Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Dituding Lakukan Praktik Dagang Tak Adil di India

Laporan dari badan anti monopoli di India menuding Google telah membatasi persaingan di mesin pencari, bisnis utama raksasa teknologi AS, melalui sistem operasi Androidnya.
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara-Akbar Nugroho Gumay
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Badan antimonopoli India menemukan bahwa Google memanfaatkan dominasinya dalam sistem operasi seluler Android dan pasar terkait dengan praktik perdagangan antipersaingan dan pembatasan.

Dilansir Bloomberg, Sabtu (18/9/2021), unit investigasi Komisi Persaingan India menyerahkan laporan itu setelah dua tahun penyelidikan.

Menurut laporan itu, pengawas antimonopoli akan memeriksa temuan tersebut, dan jika terbukti bersalah, Google Alphabet Inc. dapat menghadapi hukuman atau diminta untuk menahan diri dari praktik yang dianggap mendistorsi persaingan.

Juru bicara Google berharap perusahaan dapat bekerja sama dengan Komisi Persaingan India untuk mendemonstrasikan bagaimana Android telah menghasilkan lebih banyak kompetisi dan inovasi, bukan lebih sedikit. "Android telah memungkinkan jutaan orang India untuk terhubung ke Internet dengan membuat perangkat seluler lebih terjangkau," katanya.

Badan tersebut juga menuduh Google memberlakukan kontrak sepihak pada perangkat dan aplikasi seluler untuk menahan persaingan, dan untuk membantu produk dan aplikasinya sendiri mempertahankan keunggulan dalam penggunaan konsumen.

Laporan tersebut menuding Google telah membatasi persaingan di mesin pencari, bisnis utama raksasa teknologi AS, dengan sistem operasi Androidnya.

Sebelumnya, Regulator Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Alphabet Inc.milik Google senilai 207,4 miliar won atau US$177 juta (Rp253 triliun) atas tuduhan penyalahgunaan dominansi pada industri sistem operasi Android dan aplikasinya.

Dilansir Bloomberg pada Selasa (14/9/2021), Komisi Perdagangan Korea Selatan mengatakan perjanjian anti-fragmentasi (AFA) Google dengan produsen seperti Samsung Electronics Co. dan LG Electronics Inc. telah menghalangi pembuat gadget mengembangkan atau menggunakan versi modifikasi sistem operasi (OS) Android.

Pengawas melarang Google memaksa produsen untuk menandatangani kontrak AFA dan memerintahkan agar memodifikasi yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper