Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Segera Sahkan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Perpres itu nantinya fokus untuk mencetak sekaligus mendampingi calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mapan.
Ilustrasi entrepreneur
Ilustrasi entrepreneur

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo tengah memfinalisasi Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berfokus untuk melahirkan wirausaha baru di Tanah Air. 

Perpres itu sekaligus menjadi turunan dari UU Cipta Kerja dan PP No 7/2021 Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

“Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional saat ini sedang proses ditandatangani presiden,” kata Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM Destry Anna Sari dalam iFORTE Webinar Series, Kamis (16/9/2021). 

Perpres itu, kata Destry, bakal berfokus untuk mencetak sekaligus mendampingi calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mapan. Targetnya, perpres itu dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka atau TPT, kemiskinan, dan memulihkan perekonomian nasional. 

“Ada spesifikasi yang ingin kita tingkatkan untuk mencapai skala ekonomi usaha ini, wirausaha pemula mesti sudah ada ide bisnis, target pasar, dan memiliki standar global,” kata dia. 

Sebelumnya, Jokowi berharap penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) oleh perbankan bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 30 persen pada 2024. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden mengapresiasi kredit bagi UMKM oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun, Presiden meminta agar angkanya bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 30 persen. 

Hal itu disampaikan Airlangga dalam keterangannya usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama perbankan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021). 

“Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah sekitar 18 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” kata Airlangga dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (8/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper