Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Impor Ilegal, Industri Tekstil Rugi Rp170,8 Triliun

Tekstil ilegal yang masuk dari pelabuhan ke pasar domestik sekitar 200.000 ton. Rerata 1 ton kain senilai US$6 atau Rp85.473.
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). /Bisnis-Arief Hermawan
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). /Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta pesimis industri tekstil dalam negeri dapat pulih hingga akhir tahun kendati tingginya realisasi impor produktif pada neraca perdagangan Agustus 2021.

Alasannya, Redma membeberkan, industri tekstil nasional berpotensi kehilangan pendapatan hampir US$12 miliar atau setara Rp170,8 triliun (kurs Rp14.245) akibat maraknya impor tekstil ilegal di sejumlah pelabuhan kecil setiap tahun. 

“Sekali lagi itu barang impor mulai masuk lagi, yang ilegal. Menurut kita, industri masih negatif kecuali impor ilegal ini bisa diatasi,” kata Redma melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Rabu (15/9/2021). 

Pasalnya, dia mengatakan, impor ilegal tekstil dari sejumlah pelabuhan kecil itu dapat membawa masuk sekitar 200.000 ton produk ke pasar domestik. Dengan harga rerata 1 ton kain senilai US$6 atau Rp85.473, potensi kerugian yang dialami oleh industri tektil mencapai Rp170,8 triliun setiap tahunnya. 

“Harusnya kita bisa naik kinerjanya, tetapi banyak impor ilegal, kecuali pemerintah mau beresin karena itu kan tugasnya bea cukai untuk mengawasi,” tuturnya. 

Adapun, neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada Agustus 2021, seiring dengan menguatnya permintaan ekspor dan kenaikan harga komoditas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan pada bulan tersebut sebesar, US$4,74 miliar. Surplus ini lebih tinggi dari bulan Juli lalu sebesar US$2,59 miliar. Sebagai catatan, surplus neraca perdagangan pada bulan Juli 2021 merupakan surplus ke-16 kalinya sejak Mei 2020.

Surplus sebesar US$4,74 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$5,72 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$0,98 miliar.

Berdasarkan catatan BPS, nilai impor nonmigas Agustus 2021 yang mencapai US$14.629,5 juta, didominasi oleh golongan mesin atau peralatan mekanis dan bagiannya mencapai US$2.192,9 juta atau 14,99 persen serta mesin atau perlengkapan elektrik dan bagiannya senilai US$1.872,5 juta atau 12,80 persen. 

Dilihat dari perkembangannya, kedua golongan barang HS 2 digit tersebut menjadi golongan barang yang mengalami peningkatan terbesar jika dibandingkan Juli 2021, yaitu senilai US$318,5 juta atau 16,99 persen dan US$165,7 juta atau 9,70 persen.

Selanjutnya diikuti oleh besi dan baja sebesar US$127,7 juta atau 13,94 persen, logam mulia dan perhiasan atau permata senilai US$112,8 juta atau 98,33 persen, dan buah- buahan mencapai US$77,6 juta atau 84,29 persen.

Adapun, struktur impor dalam negeri 74,20 persen didominasi golongan bahan baku atau penolong dari keseluruhan neraca perdagangan Agustus tahun ini. Di sisi lain, struktur impor barang modal sebesar 14,47 persen dan konsumsi 11,33 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper