Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokopedia Siap Kuasai Pasar Asean usai RUU e-Commerce Disahkan

Tokopedia mengaku siap untuk bersaing di pasar Asean usai RUU e-Commerce disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Tokopedia Center/istimewa
Tokopedia Center/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia siap bersaing dengan kompetitor di wilayah Asia Tenggara seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Asean Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan persaingan dengan pasar Asia Tenggara merupakan suatu keniscayaan. Tokopedia menyatakan siap bersaing.

“Mau tidak mau harus siap bersaing,” kata William di DPR RI, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Dia mengatakan Tokopedia dan Bukalapak memulai bisnisnya dari perusahaan kecil. Perusahaan tersebut terus bertambah hingga akhirnya menjadi unikorn. Dalam mencapai pertumbuhan, Tokopedia bersaing dengan para pemain besar.

Tidak hanya itu, kata dia, meski banyak perusahaan multinasional di belakang Tokopedia dan Shopee, perusahaan masih dipimpin oleh warga negara Indonesia, yang seharusnya mengedepankan kepentingan nasional.

“Jadi seharusnya bisa punya keberpihakan kepada Indonesia. Itu Soal persaingan,” kata William.

Adapun mengenai antisipasi terhadap barang impor, kata WIlliam, dagang el adalah cermin dari dunia nyata atau toko luring.

Dia menuturkan ketika seseorang masuk pusat perbelanjaan. Barang-barang di dalamnya adalah barang milik orang-orang dengan modal kerja. Perusahaan dagang el menjembatani para wirausaha yang tidak cukup memiliki modal untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

“Kami memberikan kesempatan yang sama kepada siapa saja. Narapidana. Disabilitas, jika dia punya produk bagus, dia bisa memasarkan produknya ke 270 juta masyarakat,” kata William.

Meski demikian, kata William, Tokopedia tidak bisa mengontrol orang-orang untuk membeli produk dalam negeri, begitupun dengan produk multinasional.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang Asean Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate - Mewakili Presiden Joko Widodo - mengatakan peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Keputusan pengesahan RUU AAEC, kata Johnny, memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor dagang el antarpemerintah di Asia tenggara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper