Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampaui Ketentuan DMO Batu Bara, Saatnya PTBA Fokus Ekspor?

PTBA mencatatkan penjualan emas hitam untuk pasar lokal mencapai 8,12 juta ton sepanjang semester I/2021. Angka ini menunjukan kewajiban DMO telah dipenuhi oleh perusahaan. 
Proses mobilisasi batu bara dari ketinggian 15 meter - 20 meter di Anjungan Tambang Air Laya yang disediakan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) / Tim Jelajah Komoditas Bisnis Indonesia
Proses mobilisasi batu bara dari ketinggian 15 meter - 20 meter di Anjungan Tambang Air Laya yang disediakan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) / Tim Jelajah Komoditas Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menegaskan tetap menyalurkan batu bara untuk pasar domestik meski telah melewati ketentuan dalam domestic market obligation (DMO). 

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, pemerintah menetapkan kewajiban menjual 25 persen dari total produksi untuk pasar domestik. 

Kebijakan ini diikuti dengan pemberian sanksi berupa larangan ekspor hingga pengenaan denda bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban penjualan DMO sebesar 25 persen dari rencana produksi batu bara tahun berjalan. 

Tahun ini, perusahaan tambang berkode emiten PTBA tersebut menargetkan produksi batu bara mencapai 30 juta ton hingga Desember 2021. Artinya mereka berkewajiban menjual batu bara untuk pasar domestik sekitar 7,5 juta ton.

Namun dalam paparan publik terbaru, PTBA mencatatkan penjualan emas hitam untuk pasar lokal mencapai 8,12 juta ton sepanjang semester I/2021. Angka ini menunjukan kewajiban DMO telah dipenuhi oleh perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C mengatakan perusahaan akan tetap menyalurkan batu bara ke dalam negeri meski telah memenuhi kewajiban DMO. 

“Namun secara tahun berjalan masih ada porsi yang akan dikirim ke PLN maupun buyer domestik lainnya yang masuk sebagai DMO,” katanya dalam laporan penyelenggaraan paparan publik, Kamis (9/9/2021). 

PTBA mencatatkan volume penjualan batu bara 12,9 juta ton pada semester I/2021 atau naik 3 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni 12,6 juta ton.

Dari total volume penjualan tersebut, 63 persen atau 8,12 juta ton disalurkan untuk pasar domestik, sedangkan 37 persen atau 4,77 juta ton dijual ke pasar ekspor. 

“Dengan memperhatikan harga batu bara yang cukup tinggi, PTBA akan terus berupaya mendorong ekspor tanpa mengabaikan kewajiban DMO sampai dengan akhir tahun,” katanya. 

Sementara itu volume produksi batu bara juga tumbuh 11 persen dari 12,0 juta ton menjadi 13,3 juta ton pada semester I/2021. Volume ini ditopang oleh produksi batu bara pada kuartal II/2021 yang berhasil menutup kinerja yang tidak tercapai pada kuartal I/2021. 

Tercatat produksi batu bara pada kuartal pertama hanya 4,5 juta ton, turun 19 persen dibandingkan dengan periode sama 2020 yaknis 5,5 juta ton. Tetapi, pada kuartal II/2021, PTBA mampu memproduksi hingga 8,8 juta ton atau naik 37 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya 6,4 juta ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper