Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taishan Alkes Indonesia Ekspor Alat Rapid Test Antigen ke Thailand dan Irlandia

Pelaku industri alat kesehatan dalam negeri, PT Taishan Alkes Indonesia berhasil menembus pasar Thailand dan Irlandia untuk memasok alat tes cepat atau rapid test antigen.
Ilustrasi seorang petugas memasukkan alat tes cepat (rapid test) antigen ke dalam hidung peserta rapid test antigen di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara./Antara
Ilustrasi seorang petugas memasukkan alat tes cepat (rapid test) antigen ke dalam hidung peserta rapid test antigen di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri alat kesehatan dalam negeri, PT Taishan Alkes Indonesia berhasil menembus pasar Thailand dan Irlandia untuk memasok alat tes cepat atau rapid test antigen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, keberhasilan Taishan Alkes Indonesia menembus pasar Thailand dan Irlandia menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional.

“Harga dari produk Taishan ini sangat kompetitif untuk di pasar domestik dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen,” ujar Agus dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (8/9/2021).

Agus berharap, kegiatan ekspor itu menjadi awal yang baik bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk memperluas pasarnya hingga ke mancanegara.

PT Taishan Alkes Indonesia sendiri telah menanamkan investasinya di bidang alat kesehatan untuk menghasilkan produk Antigen Rapid Test Cassette dengan kapasitas produksi sebesar 1,2 juta pcs per hari, dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.000 orang.

Dari investasi dan serapan tenaga kerjanya, kata Agus, sektor tersebut memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional.

“Kami terus memacu perusahaan ini untuk ekspansi, sehingga mendorong substitusi impor,” jelasnya.

Produk Rapid Test Swab Antigen Taishan telah mendapatkan izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan dan telah tersertifikasi CE mark yang akan mendukung dalam kegiatan ekspor ke pasar Eropa.

Di samping itu, produk tersebut juga sudah memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,6 persen dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

Agus berharap, tercapainya TKDN itu dapat membantu serapan produksi barang Taishan oleh pengadaan pemerintah, sehingga berkontribusi pada peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan substitusi impor 35 persen pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper