Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Produksi, Ini Insentif yang Diberikan Pemerintah untuk Hulu Migas

Pemerintah juga sedang membahas beberapa kebijakan tambahan dalam rangka peningkatan keekonomian produksi migas, seperti tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, dan penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$0,22 per MMBTU.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) meningkatkan produksinya agar dapat meraih target sebanyak 705.000 barel minyak per hari dan 1.007 barel setara minyak per hari untuk gas.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong KKKS meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) untuk mengejar target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di 2030.

Arifin menuturkan, pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung langkah KKKS meningkatkan produksinya, seperti penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ).

“Pemerintah juga telah menerapkan insentif investasi. Ada depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price,” katanya dikutip Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, pemerintah saat ini membebaskan biaya pemanfaatan barang milik negara untuk kegiatan hulu migas, serta penundaan atau pengurangan pajak-pajak tidak langsung.

Selain itu, pemerintah juga sedang membahas beberapa kebijakan tambahan dalam rangka peningkatan keekonomian produksi migas, seperti tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, dan penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$0,22 per MMBTU.

Kemudian ada juga dukungan dari kementerian terhadap industri pendukung hulu migas terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Seperti diketahui, hingga Juli 2021, lifting migas nasional mencapai 1,638 juta Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD).

Dari jumlah tersebut, lifting minyak bumi sebesar 661.000 BOPD atau 94 persen dari target APBN 2021 yang ditetapkan sebesar 705.000 BOPD, sedangkan lifting gas bumi sebesar 977 BOEPD atau 97 persen dari target 1.007 BOEPD.

Pada RAPBN 2022, pemerintah memasang target sebesar 1,73 juta BOEPD, yaitu 703.000 BOPD untuk minyak bumi dan 1,03 juta BOEPD untuk gas bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper