Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Dipangkas Rp14,27 Triliun, Kemenhub Kaji Ulang Skala Prioritas

Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terpaksa harus menyusun ulang skala prioritas dan melakukan sejumlah relaksasi seiring adanya kebijakan refocussing yang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal kementerian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pagu awal anggaran Kemenhub untuk 2021 yang sebesar Rp45,66 triliun dikurangi atau direfocusing sebesar Rp14,27 triliun untuk penanganan Covid-19.

“Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.

Lebih lanjut Budi menuturkan, adanya kebijakan refocusing tersebut memang mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan.

Terlebih, selama pandemi Covid-19, sejumlah kegiatan Kemenhub juga mengalami kendala seperti pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang), penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.

"Namun Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper