Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU E-Commerce Asean, Pemerintah dan DPR Sepakat Ratifikasi

Pemerintah dan DPR menyepakati ratifikasi RUU E-Commerce Asean untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, daya saing, dan memperluas kerja sama.
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Ilustrasi belanja online. - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VI DPR RI sepakat untuk segera menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Asean Agreement on E-Commerce/AAEC).

Komisi VI DPR RI sepakat membawa RUU AAEC ke pembicaraan tingkat II pada sidang paripurna DPR. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah, Rabu (25/8/2021).

“Persetujuan ini merupakan payung kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik antarpemerintah di Asean dan sebagai upaya meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di Asean,” terang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Lutfi mengemukakan ratifikasi persetujuan ini memiliki urgensi tinggi karena secara tidak langsung akan mempercepat upaya transformasi perdagangan secara digital.

Persetujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif, memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan di Asean.

Lutfi juga melihat Indonesia akan memanfaatkan kerja sama ini dengan baik pada masa mendatang, mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Tanah Air lewat menjamurnya perusahaan rintisan, perilaku belanja daring, dan keberadaan unikorn.

“Dengan makin pesatnya pertumbuhan perusahaan rintisan di Indonesia, Indonesia bahkan menjadi ‘kiblat’ pertumbuhan niaga elektronik di Asean. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah penduduk yang besar, pengguna internet yang terus tumbuh, dan nilai investasi yang dilakukan sejumlah perusahaan yang membuat Indonesia memiliki jumlah perusahaan rintisan unikorn terbesar di kawasan Asean,” jelasnya.

Dalam Rapat Kerja ini, perwakilan dari sembilan fraksi memberikan dukungan penuh untuk segera menyelesaikan proses ratifikasi RUU AAEC. Selain itu, Komisi VI DPR RI menyampaikan perhatian terkait berbagai hal yang sudah dan akan dilakukan Pemerintah untuk memastikan optimalisasi dari persetujuan AAEC, khususnya terkait perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) lokal.

Dalam hal ini, pemerintah menjelaskan langkah strategis untuk memitigasi sejumlah tantangan dalam memanfaatkan Persetujuan ini baik dalam bentuk regulasi maupun program pemerintah. Salah satu langkahnya adalah peningkatan infrastruktur teknologi dan informatika.

Dari sisi kebijakan fiskal dan moneter, langkah yang dapat ditempuh antara lain kebijakan insentif pajak, percepatan perizinan, pinjaman berbunga rendah, dan kemitraan pengembangan bisnis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper