Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Jangan Buru-Buru Naik, Omzet Pedagang Bakal Anjlok

Pemerintah diharapkan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2022 karena berdampak terhadap penghasilan pedagang dan koperasi ritel.
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pemerintah tahun depan membuat pedagang dan koperasi ritel khawatir mengingat saat ini omzet pelaku usaha sudah anjlok sekitar 50 persen daya beli konsumen yang melandai.

Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) pun masih berharap agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok pada 2022.

Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo menegaskan, ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga. Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.

“Otomatis konsumen berkurang omzet juga berkurang, contoh toko retail di kawasan industri yang paling merasakan dampak pandemi. Kami melihat fenomena bahwa selama pandemi, tidak sedikit kaum pria sebagai kepala rumah tangga mengalami PHK, sehingga para istri yang kini menjalankan fungsi sebagai tulang punggung keluarga," katanya melalui siaran pers, Rabu (25/8/2021).

Sriyadi menyebut yang terjadi di Jawa Timur saat ini bahwa kehadiran pabrik rokok, khususnya sigaret kretek tangan (SKT) justru menjadi pendukung nafkah bagi keluarga buruh rokok yang didominasi perempuan.

Untuk itu, jika tidak ada kenaikan cukai SKT pada 2022, maka SKT tetap bisa bertahan untuk membantu pengangguran dan kemiskinan, juga membantu perekonomian dan masyarakat setempat di lingkungan yang di situ ada SKT-nya.

Adapun tidak hanya pedagang tradisional dan retail, petani tembakau juga terkena imbas kenaikan cukai.

Sekretaris Jenderal DPN Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan bahwa kenaikan cukai akan menurunkan produktivitas pabrikan sehingga kebutuhan atas pasokan tembakau berkurang sehingga berimbas langsung ke petani tembakau.

“Paling lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan,” kata Billy.

Menurutnya salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau ini adalah dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022.

“Cukai rokok kita sebenarnya sudah tinggi. Kalau bisa jangan naik lagi, dengan standar produk kita, sebenarnya itu sudah sangat tinggi karena biaya produksi yang tinggi itu yang sebenarnya berefek pada konsumen dan yang lain,” ujarnya.

Untuk itu, Gerbang Tani merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, khususnya juga pada segmen SKT yang banyak menyerap tembakau petani lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper