Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namarin Soroti Vaksinasi Pelaut yang Masih Rendah

Namarin menyayangkan vaksinasi bagi pelaut yang dinilai masih rendah.
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – The National Maritime Institute (Namarin) mengklaim isu vaksinasi bagi pelaut belakangan sedikit memanas menyusul munculnya hasil pemantauan Neptune Declaration Crew Change Indicator.

Direktur Eksekutif Namarin Siswanto Rusdi mengatakan saat ini para pelaut dunia, termasuk Indonesia, sudah mengikuti program vaksinasi. Menurutnya, hal ini tentunya patut disyukuri karena para pelaut termasuk dalam frontliner sama seperti tenaga kesehatan yang keberadaanya diperlukan dalam kondisi dunia yang masih dilanda Covid-19. Namun, tidak berarti pada masa yang lain mereka tidak diperlukan.

Neptune Declaration Crew Change Indicator, sebutnya, merupakan sebuah parameter terkait situasi pertukaran kru kapal (crew change) yang dihimpun satu bulan sekali dari berbagai perusahaan shipmanagement utama.

Pendataan ini adalah “anak” dari sebuah deklarasi yang ditandatangani oleh 700 perusahaan dan organisasi yang concern terhadap kondisi pelaut seiring dengan merebaknya virus corona dalam hampir dua tahun ke belakang. Salah satu kondisi yang merisaukan mereka adalah restriksi yang diberlakukan oleh berbagai negara bagi para pelaut yang akan bergabung (sign on) dan turun (sign off) di teritori mereka.

“Menurut indikator dimaksud, dari pelaut yang saat ini tercatat bekerja di atas kapal yang dikelola oleh shipmanagement tadi baru sekitar 15,3 persen saja yang sudah menerima vaksinasi. Rendahnya vaksinasi bagi pelaut diakibatkan karena masih terbatasnya suplai vaksin untuk mereka. Beberapa negara tercatat mengalami situasi ini seperti Filipina, Myanmar, Indonesia, Venezuela dan Latvia,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (24/8/2021).

Di balik fakta itu terungkap situasi bahwa kendati pelaut merupakan pekerja kunci (key worker) sebagaimana ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional atau IMO ternyata di lapangan status tersebut tak banyak pengaruhnya.

Mereka masih dikenakan berbagai restriksi sehingga pergerakannya tertahan. Karena tertahan, pelaut yang seharusnya bisa pulang karena kontrak kerjanya berakhir terpaksa hari tetap bekerja di atas kapal alias kontrak diperpanjang.

Sementara mereka yang seharusnya sudah naik ke atas kapal menjalankan kontrak kerjanya terpaksa tertahan keberangkatannya di negara masing-masing. Adapula yang tertahan di negara orang.

“Di Indonesia, upaya vaksinasi ini diadakan baik oleh Kementerian Perhubungan, asosiasi perusahaan pelayaran, operator pelabuhan dan lain sebagainya. Memang betul. Dan, ini berlaku untuk pelaut yang bekerja di dalam negeri tentunya. Bagi pelaut yang akan join [bekerja di kapal asing], tidak diketahui bagaimana caranya mereka mendapatkan vaksin,” jelasnya.

Selain itu, yang juga tidak diketahui adalah bagi pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri yang tertahan kepulangan atau keberangkatannya. Menurutnya jika hal itu memang ada, dia mempertanyakan jumlahnya yang sudah divaksin.

“Melihat indikator yang disebut di atas kita patut prihatin dengan nasib pelaut Indonesia wabil khusus yang bekerja di luar negeri. Apalagi masih kita dapati berita yang mengabarkan terdamparnya pelaut kita di negeri seberang lautan,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper