Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Penerbangan Baru, INACA: Mobilitas Masyarakat Bisa Tumbuh

INACA menilai aturan penerbangan yang baru dalam masa PPKM bisa meningkatkan kembali mobilitas masyarakat.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) optimistis mobilitas masyarakat menggunakan penerbangan kembali bertumbuh usai pemerintah menerapkan syarat perjalanan baru dalam PPKM kali ini.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan dengan pengetatan mobilitas yang dilakukan oleh pemerintah tentunya berimbas kepada lambatnya perputaran ekonomi. Saat ini pelaku usaha menghadapi kondisi sulit dengan sejumlah kebijakan pengetatan mobilitas.

Namun, lanjutnya, kalau pelaku tidak mengikuti kebijakan pemerintah, masyarakat juga dirugikan dengan kasus penyebaran yang tinggi. Kalau pemerintah terburu-buru melonggarkan mobilitas menjadi percuma apabila kedepannya angka kasus Covid-19 kembali naik dan terpaksa kembali mengetatkan mobilitas.

“Memang sulit untuk mencari titik tengah supaya penyebaran Covid-19 yang eksponensial dengan pertumbuhan ekonomi. Berarti dengan adanya kebijakan bagi penumpang pesawat yang sudah menerima vaksin dosis kedua bisa menggunakan dokumen rapid antigen, secara bertahap bisa kembali mengembalikan beraktivitas masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Denon yang juga Wakil Kadin Bidang Perhubungan meyakini hal utama yang diperlukan oleh pengusaha saat ini supaya bisa memperlancar proses pemulihan ekonomi adalah mempercepat proses vaksinasi yang berujung kepada tercapainya kekebalan kelompok. Tak hanya itu, sebagai wadah dari pelaku industri, Kadin juga telah menyampaikan kepada pemerintah sejumlah kebutuhan yang diperlukan dalam menuju proses pemulihan.

Namun, lanjutnya, sejumlah insentif terkait perpajakan yang telah dikemukakan kepada pemerintah hanya bisa bersifat sementara.

“Butuh waktu memang pemerintah dengan departemen terkait mencoba memberikan bantuan yang mendukung keberlangsungan usaha ini. Artinya kan nggak langsung ini berproses. Saya harap beberapa bulan ke depan sudah ada pembicaraan soal dana PEN yang selama ini disampaikan pemerintah menjadi salah satu recovery selain vaksinasi masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper