Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahirnya! India Bebaskan Bea Masuk Anti Dumping Produk Serat Stapel Ciscose RI

India memutuskan untuk membebaskan Bea Masuk Anti Dumping serat Stapel Viscose dari Indonesia setelah 11 tahun.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggunakan masker saat akan menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPM dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggunakan masker saat akan menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPM dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor serat Stapel Viscose Indonesia ke India akhirnya bebas dari Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) setelah aktivitas tersebut dikenakan biaya selama sebelas tahun terakhir.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan keputusan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India yang tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021 tersebut disebabkan tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD

“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” kata Lutfi dalam keterangan resmi, Jumat (6/8/2021).

Keputusan tersebut sangat menguntungkan bagi RI. Sebab, India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan. Pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar US$86,27 juta atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia.

Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar US$25,35 juta atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.

Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103 USD/kg—0,512 USD/kg. VSF merupakan serat buatan biodegradable dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas.

VSF digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan dalam 11 bulan terakhir Indonesia telah tiga kali terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India, yaitu untuk produk nonwoven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF).

“Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY, sehingga eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini,” tambah Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper