Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan PPKM Digodok Matang, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Pemerintah pun menegaskan akan terus berupaya meningkatkan testing dan tracing serta menjaga ketersediaan obat dan oksigen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan PPKM level 4 akan diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa dan Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali.

PPKM Level III akan diterapkan pada 33 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa dan Bali dan 276 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali.

Sementara, PPKM Level II akan diterapkan pada 65 Kabupaten/Kota di 17 Provinsi di luar Jawa dan Bali.

“Pemberlakukan PPKM Level IV dan III didasarkan atas 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasar pada panduan dari WHO, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

Pada wilayah yang diberlakukan PPKM level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat dan pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit

Airlangga menyampaikan, pemerintah pun akan terus berupaya meningkatkan testing dan tracing serta menjaga ketersediaan obat dan oksigen.

“Kemudahan impor bahan baku dan obat-obatan untuk perusahaan farmasi, baik BUMN maupun swasta yang sudah mempunyai ijin impor juga diterapkan untuk menjaga ketersediaan obat untuk Covid-19,” katanya.

Untuk testing dan tracing, pemerintah menetapkan target testing minimal per kabupaten/Kota yang diatur dalam InMendagri tersebut, yang harus dilaksanakan dan dicapai oleh seluruh pemerintah daerah. Digital-Tracing dioptimalkan dengan menggunakan sistem aplikasi ‘Peduli-Lindungi’ yang memiliki fitur QR-Code untuk memperkuat tracking dan contact-tracing.

Selanjutnya dilakukan pengembangan fitur QR-Code Peduli-Lindungi untuk terintegrasi dengan data Hasil Tes Pemeriksaan Covid-19 dan data Vaksinasi Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper