Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOR Pasien Covid-19 Turun, Mayoritas RS Swasta Tak Tambah Tempat Tidur

Penurunan tingkat okupansi pasen Covid-19 yang terjadi selama penerapan PPKM Level 3-4 membuat sebagian rumah sakit swasta tidak akan melakukan penambahan jumlah tempat tidur.
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan okupansi pasien Covid-19 di ruang isolasi mengalami penurunan lebih dari 10 persen selama PPKM Level 3-4 dibandingkan dengan masa sebelum pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan pada 3 Juli lalu.

"Kalau untuk isolasi ringan jumlahnya berkurang. Kalau sebelum 3 Juli 2021 bisa mencapai 90 persenan. Sekarang bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit swasta mendekati 80 persen. Tingkat okupansi masih cukup tinggi untuk perawatan pasien di ruang ICU," ujar Ichsan kepada Bisnis, Minggu (25/7/2021).

Selain itu, dibangunnya rumah sakit darurat oleh pemerintah menyusul pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dinilai secara tidak langsung membantu rumah sakit lainnya dalam mengondisikan ketersediaan tempat tidur.

Dia menambahkan kemudahan bagi pasien Covid-19 dalam mengakses rumah sakit untuk mendapatkan perawatan juga meningkat selama PPKM diterapkan selama 22 hari belakangan.

Mengalami penurunan okupansi, kata Ichsan, rumah sakit swasta saat ini melihat persediaan oksigen dan obat-obatan sebagai sesuatu yang lebih vital untuk dijaga. Sebab, jelasnya, untuk kesiapan fasilitas rumah sakit relatif tidak memiliki masalah andaikata terjadi penambahan pasien.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan rata-rata kebutuhan oksigen harian berkisar di angka 2.500 sampai 3.000 ton. Persediaan oksigen, lanjutnya, akan cukup mengingat kapasitas produksi industri mencapai 10.000 ton sehari. 

Sebagai informasi, kebutuhan oksigen harian tercatat naik sampai empat kali lipat dibandingkan rata-rata kebutuhan saat normal yang berada di level 500 ton per hari. Sejauh ini, produsen oksigen baru memakai 74 persen kapasitas total produksi.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengemukakan keperluan oksigen untuk medis pada situasi normal berkisar di angka 40 persen dari total produksi tahunan yang mencapai 639.900 ton.

Sementara itu, keperluan oksigen untuk industri berada di kisaran 60 persen. Namun, komposisi kebutuhan untuk medis cenderung lebih besar dari pada industri pada saat pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper