Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT Dana Desa Mandek di Pemda, Sri Mulyani Ancam Ambil Alih

Menkeu Sri Mulyani mengancam akan mengambil alih (intercept) jika pemda tak kunjung mencairkan BLT dana desa untuk masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengancam akan mengambil alih anggaran dana desa dari pemerintah daerah (pemda). Opsi tersebut diambil lantaran mandeknya pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Menkeu mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi masing-masing daerah, khususnya terkait penyerapan anggaran dana desa. Meski demikian, dia meminta pemda untuk mempercepat pencairan BLT dana desa untuk masyarakat.

“Pertama, kalau ini adalah kendala yang berhubungan dengan persyaratan pencairan, maka dilakukan relaksasi seperti yang di BLT Dana Desa ini. Kami dengan Kementerian Desa melakukan berbagai relaksasi sehingga pemerintah daerah dalam hal ini dapat melakukan peningkatan penyerapannya,” kata Sri pada konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Kedua, jika berhubungan dengan kejelasan petunjuk pelaksanaan dan teknis, Sri mengatakan Kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian terkait. Khususnya, realisasi anggaran kesehatan maka akan dilakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan.

Ketiga, melakukan monitoring APBD dengan Kementerian Dalam Negeri. Bendahara negara tersebut mengatakan per bulan pemerintah pusat akan meminta laporan pelaksanaan APBN agar bisa mendeteksi jika adanya perlambatan realisasi di daerah, terutama yang berhubungan dengan dana transfer ke daerah.

“Itu bisa dalam bentuk DAU, DBH, DAK fisik, DAK non-fisik, Dana Desa, DID, serta Dana Otsus untuk beberapa daerah otonomi khusus,” ujar Menkeu.

Keempat, melakukan deteksi hingga ke level desa jika pencairan dana lambat karena kekhawatiran otoritas terhadap potensi pelanggaran hukum. Sri mengatakan Presiden telah memerintahkan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal hal tersebut hingga ke level Forkopimda.

Kelima, jika keempat cara tersebut belum efektif, Sri menyatakan bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan opsi intercept, atau mengambil alih transfer ke daerah. Dia mencontohkan pengambilalihan vaksinasi di daerah oleh pusat dengan memobilisasi TNI, Polri, dan bidan dari BKKBN.

“Ini kami akan meng-intercept anggarannya. Kalau TNI-Polri tadi melakukan per daerah dengan target 30 juta atau 40 juta, maka kita nanti akan langsung potong dari anggaran yang seharusnya kita transfer ke daerah, karena sudah digunakan untuk vaksinator TNI, Polri, maupun bidan dari BKKBN,” imbuhnya.

Sri menyebut opsi pengambilalihan merupakan bentuk sanksi yang akan diambil oleh pemerintah pusat jika penyerapan di daerah lambat, baik dari dana transfer ke daerah dan APBD.

Meski demikian, dia mengaku opsi intercept sulit dilakukan sebab data-data terkait berada di sejumlah dinas di pemerintah daerah. Kemenkeu terus mendorong perbaikan realisasi anggaran untuk daerah yang dinilainya masih rendah.

“Jangan sampai terjadi ironi dimana anggarannya ada, namun kegiatannya tidak terjadi. Hanya karena tidak adanya pengambilan keputusan, proses yang berbelit-belit, atau kekhawatiran sehingga kita akan segera melakukan untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk penggunaannya,” ucapnya.

Memasuki semester II/2021, realisasi anggaran transfer dana desa atau BLT Desa tercatat masih rendah. Dari total anggaran Rp28,8 triliun, realisasi per 19 Juli 2021 baru mencapai Rp6,11 triliun atau setara dengan 21,2 persen dari pagu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper