Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Keramik Ketar-ketir saat PPKM Level 4, Ada Apa?

Asosiasi keramik menjelaskan kondisi industri saat PPKM Level 4 berjalan berlarut-larut.
Suasana pada pameran industri bahan bangunan dan Keramik bertajuk Megabuild Indonesia & Keramika 2019 di Jakarta, Jumat (15/3/2019). Pameran yang menghadirkan lebih dari 500 merek ternama dalam industri bahan bangunan, arsitektur, dan desain interior serta jasa konstruksi dari 14 negara ini digelar sejak 14-17 Maret 2019 ini mempertemukan para investor. /BISNIS.COM
Suasana pada pameran industri bahan bangunan dan Keramik bertajuk Megabuild Indonesia & Keramika 2019 di Jakarta, Jumat (15/3/2019). Pameran yang menghadirkan lebih dari 500 merek ternama dalam industri bahan bangunan, arsitektur, dan desain interior serta jasa konstruksi dari 14 negara ini digelar sejak 14-17 Maret 2019 ini mempertemukan para investor. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan utilisasi industri keramik nasional berpotensi kembali terpuruk jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan berlarut-larut.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan utilisasi pabrikan telah membaik ke level 75 persen pada semester I/2021. Namun demikian, pihaknya akan masuk ke skenario buruk jika PPKM Level 4 berlanjut hingga Agustus 2021.

"[Kita bisa kembali seperti] PSBB ketat di awal 2020. Kapasitas [produksi] drop hingga 30 persen dan ada perumahan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang dari total tenaga kerja 150.000 orang," ucapnya dalam konferensi pers Wacana Pengenaan Pelarangan Beroprasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021).

Edi menyampaikan penurunan tersebut disebabkan oleh praktik PPKM Level 4 di lapangna yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Menurutnya, aparat mengimbau toko-toko bangunan untuk tutup, sedangkan Kementerian Dalam Negeri telah memasukkan tokosemen dan bahan bangunan sebagai jenis toko yang boleh beroperasi.

Dengan demikian, arus kas industri keramik nasional turut terdistrupsi. Pasalnya, kondisi produksi di pabrikan berjalan lancar, namun hasil produksi menumpuk digudang industri dan ritel karena proses ritel terhambat.

"Jadi, per Agustus 2021 kami akan melakukan offline [pabrikan]. Penurunan kapasitas di Agustus tidak bisa dihindarkan lagi," ucapnya

Selain itu, Edy meminta agar pemerintah meniadakan minimum surcharge atau volume pamakaian minimum terkait pemakaian gas industri selama Agustus-September 2021. Menurutnya, hal tersebut penting lantaran pabrikan akan mulai mengurangi kapasitas produksi mulai Agustus 2021.

Terakhir, Edy meminta agar industri keramik nasional diberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen di luar beban waktu puncak, yakni pada pukul 22.00-05.00. Edy berpendapat hal tersebut penting mengingat industri keramik berjalan selama 24 jam selama seminggu.

"Kami jalan terus tiga shift seminggu. Ini diskon dijalankan kembali karena efek dari PPKM ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper