Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan EBT Perlu Perbaikan Regulasi dan Kemudahan Investasi

Selama ini penggunaan energi terbarukan di Indonesia memang menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, hal ini turut diikuti dengan kenaikan penggunaan sumber energi fosil seperti batu bara.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla, Sumatra Utara. Pembangkit berkapasitas 3x110 megawatt ini dikelola Medco Power Indonesia bersama Inpex, Itochu, Ormat and Kyushu Electric./Medco Power
Pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla, Sumatra Utara. Pembangkit berkapasitas 3x110 megawatt ini dikelola Medco Power Indonesia bersama Inpex, Itochu, Ormat and Kyushu Electric./Medco Power

Bisnis.com, JAKARTA—Akselerasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia perlu dibarengi dengan perbaikan regulasi dan kemudahan dalam berinvestasi.

Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Hilmi Panigoro mengatakan, pengembangan energi terbarukan di Indonesia akan membutuhkan upaya yang signifikan, baik dari sisi regulasi, kolaborasi, maupun pendanaan.

Menurutnya, selama ini penggunaan energi terbarukan di Indonesia memang menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, hal ini turut diikuti dengan kenaikan penggunaan sumber energi fosil seperti batu bara.

“Sehingga, tren penggunaan EBT di Indonesia ini malah terlihat seperti stagnan, padahal tidak,” katanya dalam sebuah webinar pada Rabu (14/7/2021).

Oleh karena itu, ia menilai, pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia perlu diakselerasi. Salah satu upayanya adalah dengan memberi kemudahan atau karpet merah untuk investasi di bidang energi alternatif.

Ia menjelaskan, pengembangan sumber energi terbarukan akan membutuhkan dana yang cukup besar. Menurutnya, investasi pada sektor ini dapat mencapai Rp1.000 triliun untuk mencapai tingkat penggunaan yang optimal, serta return yang baik.

Salah satu kemudahan yang menurut Hilmi dapat diberikan kepada para calon investor, adalah kepastian hukum. Menurutnya, Undang-Undang terkait EBT harus konsisten, kredibel, memiliki perangkat hukum yang jelas, serta pelaksanaan yang baik.

“Undang-Undang ini harus konsisten, jangan berubah-ubah setiap ada pergantian menteri,” kata Hilmi.

Selanjutnya, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga perlu meningkatkan kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor energi terbarukan.

Ia menyarankan, proses perizinan investasi, mulai dari penanaman modal hingga eksekusi di lapangan sebaiknya berada pada satu instansi. Hal ini dapat mempercepat proses perizinan yang akan turut berdampak pada pembangunan proyek yang lebih efisien dan efektif.

Selanjutnya, struktur tarif yang optimal juga harus disiapkan mengingat tingginya nilai awal investasi pada proyek energi alternatif.

Hilmi tidak memungkiri, tarif listrik untuk sumber energi alternatif akan cukup tinggi pada tahun-tahun pertama penggunaannya.

Meski demikian, tarif tersebut ke depannya akan dapat ditekan lebih rendah mengingat sumber energi yang gratis berupa sinar matahari, panas bumi, atau tenaga angin. Untuk itu, pengaturan tarif yang optimal perlu dilakukan sejak awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper