Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran PEN Direalokasi, Kemenkeu Pastikan Ada Bansos saat PPKM Darurat

Adapun, realokasi ini tidak akan menambah jumlah anggaran PEN.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggulirkan kembali bantuan sosial (bansos) setelah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali. Hal tersebut tidak akan menambah dana melainkan memaksimalkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Realokasi saja [tidak menambah anggaran PEN],” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Kunta tidak menerangkan lebih lanjut pos apa saja yang direalokasi dan jumlah yang disiapkan untuk bansos. Dia meminta bertanya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Akan tetapi pada diskusi secara virtual kemarin, Kunta menjelaskan bahwa realisasi anggaran PEN sampai dengan 25 Juni sebesar Rp237,54 triliun atau hampir 34 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp699,43 triliun.

Jika dirinci, anggaran PEN untuk kesehatan terealisasi Rp45,4 triliun atau 26 persen dari total pagu Rp172,84 triliun. Perlindungan sosial sebesar Rp65,36 triliun atau 44 persen Rp148,27 triliun.

Untuk dukungan terhadap UMKM dan korporasi, realisasi anggaran mencapai 26,3 persen dari pagu Rp193,74 triliun. Program prioritas Rp39,79 triliun atau 31,1 persen dari Rp127,85 triliun.

Terakhir, insentif dunia usaha mencapai Rp36 triliun atau 63,5 persen dari total pagu Rp56,73 triliun. Masing-masing pada pos anggaran membuat serapan hingga memasuki semester II/2021 di bawah 50 persen.

Kendala itu yang pertama adalah lonjakan kasus Covid-19. Lalu, bantuan untuk dunia usaha masih perlu dimaksimalkan.

Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mengenahui insentif yang diberikan pemerintah.

Untuk mengatasi itu, pemerintah terus memonitor program-program yang kurang tepat sasaran. Dengan pemetaan tersebut, alokasi bisa digeser ke sektor lain yang dianggap lebih penting.

“Sehingga kita bisa mencari mana yang pas dan bagus sehingga serapannya meningkat di semester II/2021,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper