Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana FLPP Telah Disalurkan untuk 86.331 Rumah, 54 Persen dari Target

PPDPP Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa dana FLPP untuk tahun ini telah disalurkan untuk 86.331 unit rumah atau 54,81 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 157.500 unit.
Kawasan perumahan bersubsidi di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com/Nurul Hidayat
Kawasan perumahan bersubsidi di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp9,39 triliun sepanjang tahun ini per 28 Juni.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menargetkan penyaluran dana FLPP untuk tahun ini selesai pada Oktober. Dia menjelaskan 40 bank—8 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah—penyalur dana FLPP sudah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan sesuai dengan target.

Menurut Arief melalui keterangan tertulis, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak itu untuk 86.331 unit atau 54,81 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 157.500 unit.

Sementara itu, dia mengemukakan total penyaluran dana FLPP sepanjang 2010 hingga 2021 mencakup 851.186 unit senilai Rp64,997 triliun.

Lima bank penyalur dana FLPP tertinggi dalam periode yang sama dicapai BTN sebanyak 45.420 unit, BTN Syariah 10.695 unit, BNI 9.292 unit, BRI 4.735 unit, dan BSI 2.941 unit.

Sebelumnya PPDPP mengungkapkan 19 bank pelaksana/penyalur berpeluang memperoleh tambahan kuota dana FLPP.

Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian kerja sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dan PPDPP, jika pada kuartal II/2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target, PPDPP akan mengurangi kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS.

Sebaliknya, kuota ditambah untuk bank pelaksana yang mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper