Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mekanisme Baru Tentang Signature Bonus Hulu Migas Tengah Digodok

Mekanisme baru dibuat lebih fleksiblel agar lapangan-lapangan yang marginal bisa lebih ekonomis. Penerapan mekanisme tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap lapangan.
Ilustrasi kilang. /Istimewa
Ilustrasi kilang. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok mekanisme baru terkait dengan signature bonus untuk para kontraktor kontrak kerja sama untuk lebih meningkatkan keekonomian.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dwi Soetjipto mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah membuat mekanisme baru untuk patokan signature bonus dan komitmen kerja pasti.

"Jadi signature bonus diarahkan bidding yang masuk yang sudah dihitung oleh kontraktor, tapi ada yang dipatok minimum sekian jadi itu fleksibel," katanya dalam wawancara dengan Bisnis belum lama ini.

Dwi mengatakan bahwa mekanisme baru itu dibuat lebih fleksiblel agar lapangan-lapangan yang marginal bisa lebih ekonomis. Penerapan mekanisme tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap lapangan.

Pengaturan mekanisme akan disesuaikan dengan Internal rate of return (IRR) tiap-tiap lapangan. Mayoritas lapangan tua memiliki tingkat IRR yang rendah sedangkan lapangan baru masih mencukupi.

Dia menjelaskan, wilayah kerja yang sudah tua memiliki biaya yang lebih besar, sehingga keekonomian lapangan itu bagi kontraktor menjadi lebih berat dan membuat investasi lebih sedikit.

"Itu yang menjadi perhatian yang kita bisa melihat untuk kita bantu dengan komitmen bahwa investor akan melakukan investasi secara masif agresif," jelasnya.

Adapun tahun lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

SKK Migas pun tengah mengajukan sembilan usulan insentif fiskal untuk mengakselerasi investasi hulu migas.

Sementara itu, Staf Pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan sulit menemukan kondisi ideal di tengah dinamika sektor migas nasional yang trennya sedang menurun.

Menurutnya, pemerintah perlu mengakomodasi kepentingan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mendukung peningkatan produksi. Selain itu, pemerintah pun diminta untuk tidak setengah hati dalam mendukung kelangsungan industri migas.

Terpisah, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan tantangan produksi 1 juta barel juga dihadapkan dengan visi transisi energi. “Saat ini hulu migas perlu berbenah, di tengah tantangan transisi energi. Produksi bisa ditingkatkan, tetapi upaya menekan emisi karbon juga dilakukan,” tutur Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper