Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Semen Bisa Bangkrut, ASI Tolak Pajak Karbon

Menurut Asosiasi Semen Indonesi (ASI) cara yang sesuai untuk menekan karbon pada industri semen nasional adalah skema perdagangan karbon.
Pekerja memindahkan semen untuk diangkut ke kapal di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/2). /Bisnis.com
Pekerja memindahkan semen untuk diangkut ke kapal di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/2). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menolak adanya implementasi pajak karbon kepada pabrik semen. Pasalnya, pengenaan pajak anyar tersebut akan membuat utilisasi industri kembali terpuruk.

Ketua Umum ASI Widodo Santoso mengatakan pengenaan pajak karbon akan membuat biaya produksi bertambah setidaknya Rp50.000 per ton semen. Seperti diketahui, nilai pajak karbon yang diwacanakan sekitar Rp75 per kilogram CO2 atau sekitar Rp75.000 per ton CO2.

"[Pabrikan semen] bisa bangkrut. [Pajak karbon] tidak relevan. Daya saing produk kita akan jatuh karena pesaing kita [di pasar regional] adalah Vietnam, Thailand, Malaysia dan negara lain yang tidak mengenakan pajak karbon," katanya kepada Bisnis, Senin (28/6/2021).

Widodo menyatakan kegiatan ekspor adalah satu-satunya cara industri semen nasional untuk mengungkit utilisasi pabrikan. Konsumsi semen nasional pada 2020 belum mampu mengungkit utilisasi ke atas level 60 persen, namun kegiatan ekspor membuat utilisasi industri semen di level 62 persen pada 2020 walau permintaan domestik anjlok sekitar 10 persen.

Namun demikian, Widodo setuju bahwa harus ada langkah untuk menangkal pemanasan global. Menurutnya, cara yang sesuai untuk diterapkan pada industri semen nasional adalah meminimalisasi karbon dengan skema perdagangan karbon.

Widodo mengusulkan agar pemerintah menetapkan batas atas karbon yang dapat dikeluarkan sebuah pabrikan. Pabrikan dapat mengeluarkan karbon dari yang ditentukan dengan membeli kuota karbon dari pabrikan yang belum menyentuh kuota maksimal.

"Itu lagi dibahas. Rencananya [aturan teknis tersebut akan dikeluarkan] dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinasi Perekonomian. Tapi, rencana pajak karbon itu membunuh industri [semen]," ucapnya.

Di sisi lain, Widodo menyampaikan industri semen nasional telah berhasil mengurangi emisi karbon selama 10 tahun terakhir. ASI mendata industri semen nasional memproduksi emisi sebanyak 725,7 kilogram CO2 per ton semen pada 2021, sedangkan data 2020 menunjukkan angka tersebut turun menjadi 641,5 kilogram CO2 per ton semen.

Dengan kata lain, industri semen telah mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 11,6 persen selama 10 tahun terakhir. Secara absolut, industri semen telah mengurangi emisi GRK sebanyak 6 juta ton pada 2010-2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper