Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP: Jangan Coba-Coba Selundupkan Benur

KKP mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelundupkan benih bening lobster sejalan dengan Permen KP No. 17/2021.
Benih lobster/Antara-Umarul Faruq
Benih lobster/Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas penyelundupan benih bening lobster.

Hal itu diklaim sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 17/2021 guna mendorong budidaya lobster dalam negeri.

Kepala BKIPM Rina mengatakan pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan lembaga terkait guna mencegah sekaligus menindak penyelundupan benih bening lobster.

"Permen KP yang baru mengamanatkan kita untuk tegas terhadap penyelundupan, jadi jangan coba main-main," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (25/6/2021).

Rina menuturkan sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, terutama penyelundupan BBL.

Pada Februari 2021 lalu, BKIPM memberikan penghargaan kepada sembilan personel Polda Jambi yang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster.

"Kami pasti apresiasi, karena penjagaan atas sumber daya perairan kita merupakan tugas besar yang akan makin kuat jika kita lakukan secara kompak dan bersama," katanya.

Rina menegaskan ke depan KKP dan lembaga terkait bakal menjaga ketat pintu masuk dan keluar perlintasan negara sekaligus memperbaharui informasi intelijen. Hal ini diperlukan untuk memahami modus-modus baru yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan, termasuk penyelundupan BBL.

Dia menuturkan sejauh ini terdapat sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku seperti menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak.

Selain itu terdapat juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.

"Kami akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan,\" tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi. Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Minggu, 20 Juni 2021, malam.

Benur yang disita terdiri dari 62.400 ekor jenis pasir dan 577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper