Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Dilarang Bawa Penumpang ke Hong Kong, Dirut: Kebijakan Harus Sama

Otoritas Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menyusul ditemukannya 4 penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan Minggu, 20 Juni lalu.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra buka suara terkait kebijakan Otoritas Hong Kong yang melarang maskapai Garuda mengangkut penumpang dari Jakarta ke negara tersebut.

Larangan ini muncul setelah 4 penumpang pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA876 rute Jakarta-Hong Kong ditemukan positif Covid-19 setibanya di Hong Kong.

Irfan mengatakan maskapainya telah memastikan seluruh penumpang menjalani proses verifikasi persyaratan kesehatan sebelum terbang. Sewaktu berada di Jakarta, Irfan menyebut semua penumpang yang naik ke pesawat dipastikan mengantongi hasil tes PCR dengan hasil negatif virus Corona.

"Maskapai yang kena imbas. Padahal semua surat sudah terverifikasi," ujar Irfan, dikutip dari tempo.co, Rabu (23/6/2021).

Setelah kebijakan penerbangan Otoritas Hong Kong terbit, Irfan memastikan bukan berarti maskapainya dilarang total masuk ke negara tersebut. Penerbangan Garuda Indonesia rute Hong Kong dipastikan masih berjalan, tetapi hanya mengangkut layanan kargo.

Irfan selanjutnya meminta kebijakan yang sama berlaku di Indonesia. Semua maskapai asing yang masuk ke Indonesia, kata Irfan, harus memperoleh sanksi serupa bila penumpangnya terbukti positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air.

"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpang dites positif juga dilarang terbang bawa penumpang ya," ujar Irfan.

Otoritas Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menyusul ditemukannya 4 penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan Minggu, 20 Juni lalu. Keempat penumpang tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong.

Dari temuan ini, otoritas Hong Kong langsung memberlakukan pelarangan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta dari Selasa, 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Pada Selasa, Hong Kong menemukan 7 kasus Covid-19 impor. Tujuh kasus ini meliputi 6 perempuan dari Indonesia dan seorang pria 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas.

"Tak satu pun pasien yang menunjukkan gejala-gejala," demikian keterangan Pusat Perlindungan Kesehatan atau Center for Health Protection Hong Kong, dikutip dari chinadailyhk.com, Rabu (23/6/2021).

Selama 15 hari hingga Selasa, tak ditemukan penularan Covid-19 lokal di Hong Kong. Adapun total kasus positif Covid-19 di negara seluas 1.106 km ini ialah sebanyak 11.896 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper