Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Bakal Revisi Aturan Pajak Ekspor CPO, Ada Tarif Maksimal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PMK akan keluar dalam waktu dekat karena seharusnya sudah terbit.
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA -- Belum genap setahun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191/.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit bakal direvisi. Beleid ini akan mengubah tarif pajak ekspor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PMK akan keluar dalam waktu dekat karena seharusnya sudah terbit.

“Kalau bisa Juni ini, sebetulnya sudah 2 minggu. Harusnya lebih cepat, nanti saya lihat. Mungkin dalam proses harmonisasi dan penetapan saja,” katanya pada konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meski belum terbit, keputusan sudah ditetapkan. Tarif pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dimulai dengan harga US$750 perton.

Setiap US$50 kenaikan harga CPO, akan ada kenaikan dua tarif, yaitu US$20 perton untuk CPO dan US$16 perton untuk setiap produk turunannya.

“Dan untuk tarif maksimal haga CPO di atas US$1.000 perton akan ada tarif flat US$175. Jadi, tidak ada kenaikan progresif yang tidak terbatas, tapi menggunakan treshold US$1.000 di mana tarifnya flat,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan peraturan PMK 191/PMK.05/2020 terbaru ini sebenarnya hanya untuk menyokong kepentingan para pelaku industri hilir sawit melalui program besar biodiesel B30 dan untuk memuluskan ambisi untuk menaikan program biodiesel ke B40.

Menurutnya, anggapan itu terbukti dengan alokasi Rp57,72 triliun yang sudah di terima oleh perusahan biodiesel sepanjang 2015-2020 dari dana pungutan CPO tersebut.

“Kemudian program biodiesel tersebut tidak ada keterkaitannya dengan kenaikan harga CPO ataupun harga TBS saat ini. Kenaikan ini disebabkan oleh musim dan produksi yang menyusut sehingga kebutuhan sawit sawit meningkat, ditambah dengan pemulihan ekonomi yang sudah membaik karena Covid-19 khususnya negara negara tujuan ekspor sawit," katanya melalui siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper