Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Konversi Sepeda Motor Konvensional Jadi Kendaraan Listrik

Kementerian Perhubungan akan membebaskan biaya untuk penerbitan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hasil dari program konversi.
Sepeda motor listrik Lincah. /Antara
Sepeda motor listrik Lincah. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong konversi kendaraan bermotor roda dua konvensional menjadi kendaraan listrik berbasis baterai guna mengakselerasi pemanfataan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Firdausi Manti mengatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.

"Kami mendorong konversi dari kendaraan berbasis BBM jadi kendaraan listrik. Saat ini, apabila masyarakat ingin mengubah kendaraannya menjadi kendaraan listrik secara regulasi sudah bisa," ujar Firdausi dalam acara Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition 2021, Rabu (16/6/2021).

Adapun, regulasi yang dimaksud adalah Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Terkait program konversi ini, Firdausi mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan survei minat masyarakat. Berdasarkan hasil survei tersebut, menurutnya, banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan konversi sepeda motor miliknya menjadi sepeda motor listrik.

Namun, persoalan biaya modifikasi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik masih menjadi tantangan. Firdausi menuturkan bahwa rata-rata masyarakat menginginkan biaya modifikasi berada pada kisaran Rp5 juta.

Sebaliknya, dengan kondisi masih banyaknya komponen sepeda motor listrik yang diimpor, biaya konversi masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp9-Rp12 juta.

Guna membuat program konversi sepeda motor listrik terjangkau bagi masyarakat, Firdausi menjelaskan Kementerian Perhubungan akan membebaskan biaya untuk penerbitan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hasil dari program konversi.

"Kami siapkan peraturan konversi karena dengan jumlah sepeda motor yang banyak, produksi kita 6-7 juta uni per tahun, sehingga saat ini sudah puluhan juta sepeda motor beroperasi. Sebagian ini, ditargetkan dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik," katanya.

Selain mendorong program konversi sepeda motor, pemerintah juga mendorong konversi bus milik Damri menjadi bus listrik.

"Damri sudah mulai kajian melakukan konversi bus mereka menjadi bus listrik," ujar Firdausi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper