Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima PEN Rp298 Miliar, Serapan Anggaran Hubdat Turun 0,3 Persen 

Semula pagu alokasi anggaran 2021 adalah Rp7,64 triliun. Setelah adanya refocusing, pagu anggaran turun Rp1,9 triliun menjadi sebesar Rp5,6 triliun.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menerima tambahan anggaran yang bersumber dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp298 miliar pada Mei 2021. 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan semula pagu alokasi anggaran 2021 adalah Rp7,64 triliun. Setelah adanya refocusing, pagu anggaran turun Rp1,9 triliun menjadi sebesar Rp5,6 triliun.

"Pada Mei 2021, kami mendapat tambahan anggaran PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional] sebesar Rp298 miliar sehingga pagu alokasi Hubdat menjadi Rp5,9 triliun," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Kendati begitu, Budi menyebut realisasi penyerapan anggaran Hubdat per 31 Mei 2021 adalah sebesar 25,79 persen atau lebih kecil 0,36 persen dari target semula 26 persen.

"Hal ini dikarenakan adanya penambahan anggaran PEN sebesar Rp298 miliar yang saat ini masih memasuki tahap pelelangan serta adanya pergeseran pencairan SPM [Surat Perintah Membayar] menjadi awal Juni 2021," jelasnya.

Budi menjelaskan penyusunan pagu indikatif Hubdat tahun anggaran 2021 telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2022 sebagaimana Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 2/2021 tentang Pencanangan Rencana Kerja Pemerintah 2022 yang Bertemakan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

"Dimana fokus Kemenhub dalam rencana kerja pemerintah 2022 terdapat pada pembangunan bagi industri pariwista, ketahanan pangan, dan juga infrastruktur," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper