Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran BKPM Turun Setelah Jadi Kementerian, Bahlil Ngadu ke DPR

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia meminta penaikan anggaran. Ada sejumlah poin yang menjadi alasannya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan anggaran tahunan yang didapatkan pihaknya justru turun setelah instansinya naik status dari badan menjadi kementerian.

Pada 2022, Kementerian Investasi mendapat pagu indikatif sebesar Rp711,51 miliar. Dana itu digunakan untuk dua program.

“Kami bagi dalam program dukungan manajemen sebesar Rp300,90 miliar dan program penanaman modal Rp410,61 miliar,” katanya pada rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Selasa (8/6/2021).

Bahlil menjelaskan bahwa tahun ini Kementerian Investasi mendapat dana sebesar Rp930 miliar dari rencana awal Rp1,03 triliun. Target investasi yang harus didapat Indonesia Rp900 triliun.

Akan tetapi pada 2022 anggaran instansinya turun. Padahal target investasi naik berkisar Rp1.100 triliun sampai Rp1.200 triliun.

Di sisi lain, tahun ini lembaganya baru saja naik status dari badan menjadi kementerian. Oleh karena itu, dengan melihat beberapa pertimbangan, Bahlil meminta kenaikan anggaran.

Surat permohonan sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Bahlil meminta ada tambahan dana sebesar Rp608,5 miliar.

“Surat ini kiranya dapat dipahami dan dapat diperjuangkan pimpinan Komisi VI DPR,” jelasnya.

Selain target penanaman modal, Kementerian Investasi memiliki beberapa agenda prioritas pada 2022. Bahlil menuturkan bahwa yang pertama adalah meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia dari 73 ke 50.

Lalu, pengembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Ketiga, fasiliasi relokasi perusahaan asing ke Indonesia. Keempat, pembuatan peta jalan hilirisasi investasi sumber daya alam.

Kelima, implementasi satuan tugas percepatan investasi. Keenam, penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelasanaan berusaha pemerindah daerah dan kementerian/lembaga.

“Lalu penyusunan peta potensi investasi dalam bentuk pra-fs [feasibility study/uji kelayakan]. Terakhir mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM,” kata Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper