Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Swasta Diimbau Alokasikan Dana CSR ke Perumahan MBR

Kementerian PUPR mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk mengalokasikan sebagain dana CSR mereka untuk mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PUPR mengajak sektor swasta atau perusahaan-perusahaan di daerah untuk ikut membantu pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Direktur Sistem.dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto mengatakan pihaknya sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR nya untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan secara sendiri. Namun, dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Urusan perumahan adalah urusan kita bersama bukan hanya Kementerian PUPR. Saat ini Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan kami harap perusahaan di daerah bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan," ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (8/6/2021).

Pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Beberapa isu strategis yang muncul belakangan ini adalah bagaimana pemenuhan hunian yang layak untuk MBR. Mereka setidaknya harus tinggal dengan tempat kerja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan meminimalisir pengeluaran untuk biaya transportasi.

"Lahan di tengah kota kini semakin sulit. Padahal banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh misalnya tinggal di jauh dari kota jaraknya sekitar 60 kilometer dan waktu tempuhnya bisa 2 jam. Tentu jika mereka bisa tinggal di Rusun dengan sewa yang terjangkau maka akan meminimalisasi mobilisasinya," ucapnya.

Dia mengatakan tak hanya pembangunan rusun, perusahaan di daerah bisa mengajak pemerintah daerah jika ingin menyalurkan dana CSR. Mengingat dana APBD pemda yang terbatas, perusahaan juga bisa ikut membantu melalui program bedah rumah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper