Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keterbatasan Dana, Penyusunan RUED di 14 Provinsi Terhambat

Masih terdapat 14 daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta

Bisnis.com, JAKARTA — Tugas untuk melakukan pendampingan penyusunan peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah oleh Dewan Energi Nasional pada tahun ini harus terhambat karena minimnya anggaran yang didapat.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan bahwa masih terdapat 14 daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Namun, pada tahun ini diproyeksikan hanya sejumlah provinsi saja yang bakal menyelesaikan RUED tersebut.

Dia memaparkan bahwa per 31 Mei 2021, sebanyak 14 provinsi tengah melaksanakan proses penetapan perda RUED dengan perincian 1 provinsi sedang pengundangan di daerah, 1 provinsi sedang proses registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi telah memasukkan ke dalam form perda 2021 dan pembahasan di DPRD, serta 3 provinsi lainnya telah memiliki draf perda RUED, tapi belum terdapat anggaran untuk pembuatannya.

"Untuk tahun ini kita laksanakan di 14 provinsi, tetapi karena anggaran yang tersedia itu terbatas sehingga kami laksanakan semaksimal mungkin dan sedapatnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (7/6/2021).

Djoko mengatakan bahwa usulan pagu untuk seluruh kegiatan DEN pada tahun ini idealnya adalah Rp198 miliar. Namun, pada pagu anggaran 2021, dana yang tersedia untuk DEN hanya Rp48 mililar.

Adapun, realisasi anggaran DEN per 4 Juni 2021 dari total pagu anggaran Rp48,82 miliar telah berhasil terserap 35,68 persen atau sebesar Rp17,41 miliar. Anggaran tersebut paling banyak dikucurkan untuk belanja barang Rp9,76 miliar, belanja pegawai 7,54 miliar, dan belanja modal sebesar Rp102,88 juta.

Dalam postur anggaran pada tahun ini, alokasi anggaran untuk belanja barang memiliki postur terbesar yakni Rp23,6 miliar, diikuti dengan alokasi belanja pegawai Rp22 miliar, serta belanja modal Rp3,22 miliar.

"Saat ini DEN telah menyusun draf rencana strategi 20212025 berdasarkan draf renstra kebutuhan anggaran per tahun 2021 sebesar Rp198 miliar adapun bujet yang tersedia Rp48 miliar sehingga kemunkinkan kita tidak bisa menyelesaikan seluruh kegiatan pada 2021 khususnya tentang RUED 14 provinsi," tutur Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper