Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Swasta, Kemenhub Sewa Dermaga APBN Pelabuhan Rembang

Kemenhub menggandeng pihak swasta untuk menyewa sebagian Dermaga APBN Pelabuhan Sluke Rembang.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendatangani perjanjian kerja sama sewa sebagian Dermaga APBN Pelabuhan Sluke Rembang.

Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang Fery Agus Satrio mengatakan penandatangan dilakukan antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang dengan PT Heksa Energi Mitraniaga.

Langkah ini merupakan upaya mengoptimalkan penggunaan fasilitas pelabuhan Sluke Rembang dengan melibatkan pihak swasta untuk memanfaatkan sebagian Dermaga APBN serta dalam rangka memanfaatkan dan mengoptimalkan Barang Milik Negara berupa sebagian dermaga yang tidak sedang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan.

“Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan elpiji serta meningkatkan dan menambah pendapatan ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (5/6/2021).

Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama sewa sebagian Dermaga APBN Pelabuhan Sluke Rembang ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dengan nilai sewa sebesar Rp1,642 milliar.

Sementara itu, Direktur PT Heksa Energi Mitraniaga Faizal Al Fariz menilai perjanjian kerja sama ini merupakan upaya mendukung Kementerian Perhubungan khususnya Kantor UPP Kelas III Rembang untuk mengoptimalkan fasilitas pelabuhan Sluke Rembang serta meningkatan pendapatan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Sebagai informasi, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang Fery Agus Satrio dengan Direktur PT Heksa Energi Mitraniaga Faizal Al Fariz pada 4 Juni 2021 bertempat di Kantor PT Heksa Energi Mitraniaga, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper