Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 12 Lapangan Migas yang Dapat Restu Rencana Pengembangan

Kementerian ESDM memberikan restu kepada 12 lapangan migas terkait dengan rencana pengembangan yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang Januari–Mei 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah menyetujui 12 rencana pengembangan atau plan of development yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama.

Berdasarkan data SKK Migas, daftar POD yang disetujui tersebut adalah Lapangan Suko Barat, POL Bambu Besar, POD Belato, OPL Melibur, OPLL 2B, OPL Bentayan, OPLL Rokan Tahap 2, Pemutakhiran Cadangan Malong Belida, OPL Akasia Bagus- Gantar, POD Forel Bronang, POD Handil WF, POD Kumis-02.

Adapun, POD tersebut mayoritas berasal dari KKKS besar dalam negeri yakni Pertamina EP, EMP Malacca Strait, Pertamina Hulu Mahakam, Chevron Pacific Indonesia, Medco EP Natuna, Pertamina Hulu Energi Siak, dan dari Sele Raya Merangin Duan.

Sebelumnya, Deputi Operasi SKK Migas sekaligus Plt Deputi Perencanaan SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sepanjang 2021, SKK Migas menargetkan memproses 28 POD untuk mendapatkan tambahan cadangan sebesar 625 juta BOE. Apabila target 2021 dapat tercapai, maka dalam 4 tahun berturut-turut SKK Migas berhasil mendapatkan penambahan cadangan lebih dari yang diproduksikan pada periode tersebut atau biasa disebut Reserve Replacement Ratio lebih dari 100 persen.

Untuk mengejar target, saat ini kami sedang melakukan pembahasan POD lainnya, utamanya yang dijadwalkan disetujui pada 2021. Namun ada beberapa PoD yang pengajuannya membutuhkan insentif untuk membantu meningkatkan keekonomian lapangan. Untuk itu, SKK Migas bersama KKKS terkait sedang melakukan  pembahasan bersama di Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Evaluasi POD yang tidak membutuhkan insentif, diharapkan dapat diselesaikan pada September 2021. Sementara itu, evaluasi POD yang membutuhkan insentif dilakukan pembahasan secara parallel.

Sebelumnya pemerintah telah menyetujui pemberian insentif untuk beberapa wilayah kerja seperti PHM dan PHSS.

“Harapannya, saat insentif disetujui Pemerintah, maka pembahasan akan di speed up sehingga pada November 2021 nanti diperkirakan target 100 persen RRR sudah tercapai,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper