Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Pastikan RI Belum Dapat Info Kuota Haji dari Arab Saudi

Pemerintah akan tetap pada keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021 sekalipun Arab Saudi memberikan kuota pada kemudian hari.
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama memastikan Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan soal jumlah kuota calon jemaah haji untuk semua negara, termasuk Indonesia. Hal ini sekaligus menepis kabar yang menyebutkan bahwa Arab Saudi tidak memberikan kuota haji bagi Indonesia.

“Memang sampai saat ini belum ada keputusan kuota dari Arab Saudi kepada semua negara,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Jumat (4/6/2021).

Nizar juga mengatakan pemerintah akan tetap pada keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021 sekalipun Arab Saudi memberikan kuota pada kemudian hari. Dia menyebutkan pembatalan keberangkatan berangkat dari pertimbangan keamanan dan keamanan calon jemaah di tengah pandemi.

“Keputusan tetap sama karena pertimbangan keselamatan,” imbuh Nizar.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI sempat menyampaikan informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota jemaah haji 2021 dari Arab Saudi.

Hal ini sempat disinggung dalam surat resmi yang dikirim Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Ahmed bin Abid Althaqafi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang berisi klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak berasal dari otoritas resmi Arab Saudi.

“Otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi  hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jemaah haji Indonesia atau bagi para jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” tulis Esam dalam surat tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Agama secara resmi telah mengumumkan keberangkatan calon jemaah haji 2021 ditiadakan dengan pertimbangan keselamatan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini telah melalui kajian mendalam lintas kementerian dan lembaga, di antaranya dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper