Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Rokan Dikelola Pertamina, Kemenkeu: Cek Fisik Tanah Baru 10 Persen

Dalam rencana awal, Blok Rokan yang semula dikelola oleh Chevron harus sudah beralih ke Pertamina per Agustus 2021 mendatang.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) menyatakan persiapan alih kelola Blok Rokan tengah memasuki pemeriksaan administrasi dan cek fisik Barang Milik Negara (BMN). Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari transisi pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero).

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Kemenkeu Lukman Efendi menyebut pemeriksaan aset tanah baru mencapai 10 persen dari total luas aset tanah dari yang diperkirakan mencapai 64.000 Ha. Dia beralasan masih mininya pemeriksaan karena terhambat pandemi Covid-19.

"10 persen itu yang sudah kita lakukan cek fisik. Seharusnya sudah kita lakukan semua tapi kan pandemi. Sejak Februari 2020 itu, jadi kalau mau masuk ke sana harus swab, karantina, dan sebagainya. Ini yang jadi hambatan kita," jelas Lukman dalam konferensi pers Pengelolaan Aset Blok Rokan Pascakontrak Kerjasama Migas Berakhir secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Untuk pemeriksaan aset harta benda modal, DJKN telah merampungkan pemeriksaan setara 83 persen, dan diperkirakan akan selesai pada bulan ini. Sedangkan pemeriksaan harta benda inventaris mencapai 60 persen, dan material persediaan sudah rampung hingga 100 persen.

"Kita harapkan pada 8 Agustus [proses] ini sudah clear dari pihak kitanya. Kita berpacu dengan waktu," ujar Lukman.

Diketahui, luas wilayah kerja dari Blok Rokan adalah 626.000 Ha, meliputi lima kabupaten yaitu Siak, Bengkalis, Rokan HIlir, Rokan Hulu, dan Kampar. Serta dua kota yaitu Pekanbaru dan Dumai merupakan non-wilayah kerja.

Adapun pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan memiliki nilai sebesar Rp97,78 triliun atau 20 persen dari total nilai BMN KKKS Nasional. Lalu, aset yang dimiliki yaitu berupa tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper