Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Arus Balik Lebaran, MTI Sebut Pergerakan Menurun

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memantau arus balik tahun ini tidak sebanyak kondisi saat Idulfitri sebelum pandemi Covid-19.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung, Tegal, pada 17 Mei 2021./Bisnis/Alif Nazzala Rizki
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung, Tegal, pada 17 Mei 2021./Bisnis/Alif Nazzala Rizki

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pergerakan arus balik 2021 tidak sebanyak kondisi arus balik Idulfitri tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19, karena ini kali kedua pemerintah menerapkan kebijakan peniadaan mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan hal tersebut juga dipengaruhi dengan rentang arus balik yang lebih lama khususnya bagi para pekerja informal.

Menurutnya, para pekerja informal tersebut punya banyak waktu untuk memikirkan kapan akan kembali ke perantauan, terlebih di tengah ketidakjelasan akibat pandemi.

"Arus balik itu dia sebenarnya waktunya lebih lama karena sebagian masyarakat terutama pekerja informal mereka menunggu waktu Lebaran ketupat selesai. Kemudian kalau pandemi seperti ini dia akan melihat kondisi di Jakarta kalau dia urban. Bila [kondisi] memungkinkan dia mungkin baru kembali ke Jakarta atau kota-kota lainnya," kata Djoko kepada Bisnis.com pada Minggu (23/5/2021).

Dia menyebutkan bila pemudik tersebut memang harus kembali ke Jakarta atau kota lainnya, mau tidak mau mereka akan kembali sekalipun pemerintah langsung menerapkan pengetatan persyaratan perjalanan usai peniadaan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.

"Kalau mereka memang harus kembali ya, mereka mau nggak mau tetap tes juga. Sekali tes paling Rp150.000–Rp200.000. Sekarang kalau memang wajib tes antigen ya ikuti saja karena kan mobilitas juga salah satu pemicu [penyebaran Covid-19] juga sekarang ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Addendum SE Satgas No. 13/2021, pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1 x 24 jam.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua) yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak rapid antigen di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi, dan Balonggandu, Karawang.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, diprediksi masih terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu), sehingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan data ASDP, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 Lebaran hingga Sabtu (21/5/2021) pukul 08.00 atau H+7 sebanyak 138.066 orang, dan total kendaraan 39.000-an unit.

Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatra pada periode pralarangan mudik sekitar 420.000 penumpang, maka yang kembali dari Sumatra 138.066 orang atau baru 33 persen. Masih kurang 282.000-an atau sekitar 67 persen lagi yang belum kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper