Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 70 KA Jarak Jauh di Daop 3 Cirebon Segera Beroperasi Lagi

PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan rapid test Antigen seharga Rp85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000.
Genose C19 secara luas telah digunakan di stasiun kereta api. /Bisnis.com-mfm
Genose C19 secara luas telah digunakan di stasiun kereta api. /Bisnis.com-mfm

Bisnis.com, CIREBON PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat memastikan 70 kereta api jarak jauh akan kembali beroperasi pasca-larangan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan 70 perjalanan KA yang akan beroperasi setelah larangan mudik yakni 37 arah Jakarta, 11 arah Surabaya, 5 arah Malang, 5 arah Yogyakarta, 5 arah Semarang, 3 arah Kutoarjo, 2 ke Blitar, 1 ke Bandung, dan 1 ke Jombang.

"Tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," katanya, Kamis (20/5/2021).

Dia mengatakan setelah larangan tersebut penumpang tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, tetapi masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Penumpang bisa melampirkan, surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

"PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan rapid test Antigen seharga Rp85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000," katanya.

Suprapto menuturkan bahwa mulai 18 Mei, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan tidak mengenakan masker, tak boleh melanjutkan perjalanan, sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius sebelum berangkat, maka tiket akan dikembalikan 100 persen.

"Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer. Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer," katanya.

Suprapto mengemukakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik ini.

"Dengan kerja sama dan kesadaran untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara konsisten serta disiplin, mari kita dukung upaya pemerintah dalam program untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper