Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif dan Investasi Dorong Pengembangan Kawasan Industri Halal RI

Kebutuhan kawasan industri halal berbeda dengan fasilitas yang dibangun oleh pengembang secara umum sehingga pengembangan kawasan ini membutuhkan perhatian khusus.
/Bisnis-Rachman
/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap faktor-faktor yang mampu mempercepat pengembangan kawasan industri halal (KIH) di Indonesia, salah satunya melalui suntikan insentif dan investasi ke sektor tersebut.

“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrumen insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] industri berbasis halal,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, insentif tersebut dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Selain itu, Kemenperin juga mendorong investasi dari Uni Emirat Arab guna mempercepat pertumbuhan KIH.

“Kami juga bekerjasama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH, sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujarnya.

Agus mengatakan untuk mengembangkan KIH dibutuhkan tambahan investasi, seperti pembangunan laboratorium, dry port, dan logistik khusus. Dia menilai hal itu karena kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun oleh pengembang secara umum.

Dengan kebutuhan KIH yang spesifik, Agus berkomitmen mengembangkan industri halal sesuai dengan pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Karena itu, dukungan antarpihak dibutuhkan agar mampu memberikan insentif yang menarik sekaligus progresif.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengembangan industri produk halal bertujuan untuk menggerakan industri domestik sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Di sisi lain, pengembangan KIH diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengembangan industri produk halal ini bukan semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tapi bertujuan menggerakan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional,” pungkasnya.

Kemenperin sebelumnya telah menyatakan pengembangan industri halal akan menjadi salah satu fokus utama pada 2021. Adapun, kementerian telah menyiapkan satu direktorat khusus untuk pengembangan industri tersebut tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper