Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Bakal Uji Coba OSS Berbasis Risiko pada UMK Mitra Grab dan Tokopedia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha.
Produk UMKM/Istimewa
Produk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan Grab Indonesia dan Tokopedia dalam rangka sinergi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha. Ini menjadi kendala bagi mereka memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kita akan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (irsk based approach/RBA). Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan bagi pelaku UMK [usaha mikro kecil] risiko rendah karena hanya perlu mengurus NIB [nomor induk berusaha] sebagai perizinan tunggal,” katanya melalui keterangan pers, Senin (10/5/2021).

NIB bagi pelaku UMK risiko rendah tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup standar nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa bersedia menyosialisasikan informasi perizinan berusaha dan menyiapkan help desk untuk memfasilitasi UMKM yang terkendala dalam pengurusan perizinan usahanya.

“Kami sosialisasikan kemudahan pengurusan perizinan usaha ini kepada UMKM dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. Selain itu, kami juga siapkan help desk untuk membantu UMKM yang kesulitan mengurus izin melalui sistem OSS,” jelasnya

Vice Chairman and Co-Founder PT Tokopedia Leontinus Alpha Edison menyampaikan bahwa mendukung pengembangan UMKM melalui fasilitasi pengurusan perizinan bagi UMKM yang berada di bawah naungan PT Tokopedia.

“Kita akan sosialisasikan kepada UMKM terkait benefit yang akan diperoleh dengan adanya legalitas perizinan usaha melalui sistem OSS tersebut,” terangnya.

Dalam menindaklanjuti kolaborasi ini, Kementerian Investasi/BKPM akan melakukan uji coba sistem OSS-RBA kepada pelaku usaha, khususnya UMK yang tergabung dalam platform Grab Indonesia dan Tokopedia sebelum sistem tersebut diluncurkan secara resmi.

Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan PT Tokopedia mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.

Sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem OSS periode 9 Juli 2018 sampai 31 Maret 2021, jumlah perizinan berusaha UMKM yang diterbitkan mencapai 2.167.915 atau 78 persen dari total perizinan berusaha yang diterbitkan yaitu 2.761.139 NIB.

Angka tersebut terdiri atas 1.688.377 NIB UMK sebanyak 61 persen, 479.538 NIB usaha menengah 17 persen, dan 593.224 NIB usaha besar 22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper