Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran Dilarang, Berikut Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

Selama masa larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta hanya mengoperasikan tujuh kereta api.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (kanan) meninjau pelayanan pemeriksaan GeNoSe C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 PCR dan Antigen serta GeNose C19 untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang sebelumnya masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam./Antara
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (kanan) meninjau pelayanan pemeriksaan GeNoSe C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 PCR dan Antigen serta GeNose C19 untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh (KAJJ) yang sebelumnya masa berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada masa larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021), dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi para calon penumpang.

Selama masa larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta hanya mengoperasikan tujuh kereta api (KA) yakni: empat KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan tiga KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya dan Malang.

"Jumlah KAJJ yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik memang terbatas," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Eva menjelaskan, bahwa pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik adalah: untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

Kemudian, pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri wajib memiliki cetakan (print out) surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Pegawai swasta wajib melampirkan cetakan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja wajib melampirkan cetakan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah setempat.

Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik berlaku secara individual, untuk satu kali perjalanan (pergi-pulang), serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas.

Calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Petugas KAI akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat hendak masuk ke stasiun dengan teliti, cermat dan tegas.

"Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan," kata Eva.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper