Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah 88 Persen, Cek Syarat dan Cara Daftar!

Ada beberapa informasi yang disampaikan mengenai BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM 2021 yang perlu Anda ketahui.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugroho
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan realisasi penyaluran Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT UMKM Rp1,2 juta) sudah mencapai 88 persen dari target 9,8 juta usaha. 

Per 5 Mei 2021, sudah ada 8,6 juta usaha yang menerima transfer dana hibah BLT UMKM Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.

“Kami terus tingkatkan supaya target 9,8 juta usaha bisa tercapai hingga Lebaran,” jelas Teten dalam sambutannya dalam acara UMKM Milenial Summit 2021, Kamis (6/5/2021).

Dia menuturkan bantuan tersebut menyasar kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, selama pagebluk virus Corona menghantam Indonesia, sebanyak 84,2 persen pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan. Sementara itu, 80 persen dari pelaku UMKM mengalami penurunan permintaan konsumen. 

Lebih lanjut, sebesar 42 persen UMKM memberhentikan sebagian pekerjanya dan sebesar 46,5 persen sampai 52,3 persen UMKM mengurangi daya penggunaan listrik, gas, air, dan komunikasi.

Selain BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, bantuan yang didapatkan oleh pelaku usaha juga berbentuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen hingga akhir tahun. Teten menyebut kredit usaha tersebut merupakan kredit yang paling diminati oleh masyarakat.

“Saya sudah dapat kabar dari teman-teman Himbara [Himpunan Bank Rakyat], sekarang KUR adalah kredit yang paling diminati di perbankan,” ujarnya.

Teten mengklaim bantuan pemerintah tersebut cukup tepat untuk membantu UMKM dalam bertahan selama krisis akibat pandemi. Dia mengatakan hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik dari minus 2,19 persen di kuartal IV/2020 menjadi minus 0,74 di kuartal I/2021.

Hal tersebut menurutnya ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga yang semakin baik, dan membuktikan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dan KUR ikut berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

Program BPUM atau BLT UMKM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Besaran yang diberikan pada program BPUM tahun 2021 sekitar 1,2 juta rupiah. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Bantuan bagi pelaku usaha merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam menerima penyaluran bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro. Penyalur bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro adalah BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum . 

Pelaku UMKM atau penerima bantuan kemudian dapat masuk ke halaman muka atau home dengan memilih "BPUM" - "Cek Data BPUM". Setelah di klik, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar lalu tekan "Proses Inquiry". Anda bisa langsung mengetahui sukses atau tidak pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Calon penerima bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

7. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Adapun syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki E-KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Berikut Cara Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper