Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia Tetap Layani Penerbangan saat Larangan Mudik

Garuda Indonesia tetap memberikan kesiapan layanan penerbangan selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra penerapan protokol kesehatan secara konsisten dilakukan selama pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021. Di sisi lain, Garuda juga memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik dapat terpenuhi dengan baik yang tentunya mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku.

"Penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama kami khususnya di masa pengendalian transportasi mudik lebaran ini mengingat layanan transportasi udara menjadi kebutuhan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memegang peranan penting dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui aksesibilitas layanan kargo udara yang kami layani," ujarnya melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, saat ini maskapai pelat merah tersebut juga melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan guna memastikan kelancaran operasional penerbangan.

Sesuai dengan PM No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H, beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan diantaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku, serta berbagai persyaratan lainnya.

Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga sedang mengoptimalkan berbagai infrastruktur layanan penerbangan dalam mendukung komitmen penerapan protokol kesehatan yang salah satunya kami hadirkan melalui mobile app "Fly Garuda" yang dapat menjawab kebutuhan atas layanan penerbangan yang lebih seamless dan contactless mulai dari proses Reservasi tiket, check-in, hingga akses layanan EHAC.

"Kami tentunya berharap kesiapan layanan operasional penerbangan ini tetap menjangkau aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang memang diharuskan melakukan perjalanan udara pada masa pembatasan transportasi pada periode mudik tahun ini, khususnya bagi mereka yang harus menjalankan pekerjaan dan penugasan yang terkait dengan kepentingan publik di masa yang penuh tantangan ini," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper