Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih dari 30 Juta UMKM Nikmati Dukungan PEN di 2020

Pemerintah berharap semoga program PEN ini dapat mendorong UMKM untuk kembali pulih di masa pandemi ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memberikan pemaparan mengenai Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan di Jakarta, Jumat (20/12/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memberikan pemaparan mengenai Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan di Jakarta, Jumat (20/12/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mendukung UMKM selama pandemi sebesar Rp 112,84 triliun. Dana tersebut telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM di 2020.

Sementara di tahun ini, Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono juga menyebut pemerintah telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.

“Pemerintah berharap semoga program PEN ini dapat mendorong UMKM untuk kembali pulih di masa pandemi ini,” katanya seperti yang dikutip pada siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Susiwijono mengatakan bantuan UMKM dalam program PEN selama 2020 tercatat telah mendukung dunia usaha, khususnya bagi sektor informal dan UMKM supaya bertahan dalam menghadapi dampak pandemi.

Tidak hanya itu, Susiwijono juga menyebut bantuan tersebut dapat membantu menekan penurunan tenaga kerja. Merujuk pada data BPS per Agustus 2020, dia menyebut terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal.

Di lain sisi, Susiwijono mencatat 64,13 juta dari 64,19 juta UMKM di Indonesia masih merupakan UMK yang masih berada di sektor informal. Sehingga, menurutnya mereka perlu didorong untuk bertransformasi ke sektor formal.

Terlebih, dia juga menuturkan Indonesia masih memiliki permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat dan daerah, atau hiper-regulasi yang mengatur perizinan di berbagai sektor. Hal tersebut membuat kegiatan berusaha, menurutnya, tidak harmonis, tidak operasional, sektoral,dan tumpang tindih.

“Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengakomodasi hal tersebut melalui penyusunan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada tahun 2020. Salah satu substansi yang diatur dalam UU Cipta Kerja adalah mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah berharap melalui UU Cipta Kerja, UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing,” tulis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dalam siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Terkait dengan digitalisasi, pemerintah juga disebut mendorong para pelaku UMKM untuk ikut memanfaatkan platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Susiwijono mencatat hingga akhir 2020, sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding pada platform digital. “Diharapkan pada tahun 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Di samping itu, Pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di 2020,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper