Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEN : Rancangan Umum Energi Nasional Tidak Perlu Disesuaikan

Tidak tercapainya target-target dalam RUEN lebih disebabkan oleh perbedaan asumsi yang disebabkan faktor-faktor eksternal.
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional menilai tidak perlu adanya penyesuaian rancangan umum energi nasional menyusul tidak tercapainya target-target yang telah ditetapkan.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mengatakan tidak tercapainya target-target dalam rancangan umum energi nasional (RUEN) lebih disebabkan oleh perbedaan asumsi yang disebabkan faktor-faktor eksternal.

Menurutnya, lebih baik target yang sudah ditetapkan itu dibiarkan untuk dijadikan sebuah acuan.

"Biar saja rancangan itu ada karena itu kompas kita karena rancangan itu dibikin dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 7 persen--8 persen, kenyataanya dengan pandemi dan lain-lain sebagai berkurang," katanya dalam webinar Soft Launching Virtual dan Bedah Buku Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia, Selasa (27/4/2021).

Satya menambahkan, pada kenyataannya dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih di bawah 7 persen, capaian target-target yang ditetapkan telah mampu didapatkan setengahnya. Dengan demikian, arah kebijakan RUEN tidak perlu diubah.

Dia menuturkan, tentunya capaian-capaian target tersebut perlu digenjot karena Indonesia dinilai telah berjalan dengan tepat untuk mengejar target-target bauran energi bersih sesuai dengan Perjanjian Paris.

"Parameter yang mendukung itu berbeda, arah kita sudah benar, capaian kita perlu kita genjot," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM dan Anggota DEN telah menyampaikan strategi energi nasional dan rancangan peraturan presiden menganai cadangan penyangga energi dan rencana strategi DEN mulai dari 2021 sampai dengan 2025.

Anggota DEN juga menyampaikan perkembangan terkait dengan target-target pengurangan emisi kepada Presiden Joko Widodo. Guna mengantisipasi hal itu diperlukan dorongan sumber-sumber energi baru dan terbarukan sebagai bauran energi nasional untuk mengurangi emisi.

Pemanfaatan energi baru dan terbarukan di dalam negeri baru mencapai 10,5 gigawatt dan diharapkan meningkat pada 2025 sesuai target yakni 23 persen menjadi 24.000 megawatt dan pada 2035 diupayakan bauran tersebut bisa meningkat mencapai 38.000 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper