Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasional Kereta Tanpa Rel, Aturannya Libatkan 6 Kementerian

Kemenhub memperkirakan setidaknya ada enam kementerian yang terlibat dalam harmonisasi aturan untuk operasional kereta tanpa rel atau Autonomous Rapid Transit.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengidentifikasi sedikitnya enam Kementerian dan Lembaga terkait termasuk atase Perhubungan di Belanda dan Jepang dalam menyusun aturan terkait dengan Kereta Tanpa Rel (Autonomous Rapid Transit/ART).

Kepala Balitbang Kemenhub Umar Aris menyebutkan setidaknya sebanyak enam lembaga yang harus terlibat dalam harmonisasi aturan trem otonom tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan infrastruktur jalan. Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengaturan tata ruang. Lalu Kementerian Perindustrian dalam hal yang bersifat teknis, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan persoalan kelistrikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Pemerintah Daerah di 3 kota terkait hingga Kepolisian RI dalam hal lalu lintas jalan.

“Ada enam kementerian harus harmonisasi. Dalam tataran implementasi ada tiga kota yang dijadikan proyek percontohan penerapan. Trem otonom untuk Surabaya, Yogyakarta, Denpasar. Termasuk yang diarahkan Menhub tidak mustahil juga diterapkan di calon Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur karena tuntutan transportasi pintar. Ini embrio awalnya,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk pengembangan konektivitas di Ibu Kota baru, transportasi massal yang paling dimungkinkan adalah kereta api. Alasannya, lebih ramah lingkungan, kapasitas muat penumpang lebih banyak, dan dari sisi waktu dan jarak tempuh juga lebih tepat waktu.

Apalagi selama ini di Borneo juga terdapat kereta angkutan barang yang nantinya bisa berpotensi untuk dijadikan angkutan penumpang. Namun, kelemahan pengembangan kereta api terletak pada nilai investasi yang tinggi, khususnya pembangunan rel kereta dengan perkiraan Rp200 miliar—Rp300 miliar bahkan jika konsepnya elevated bisa mencapai Rp400 miliar.

“Ada satu opsi yang lebih advance yakni autonomous. Tanpa menggunakan rel akan menekan investasi. Tapi ini memang teknologi baru harus perlahan-lahan diterapkannya,” jelasnya.

Dia melanjutkan karena teknologinya yang tergolong baru, maka pada mulanya akan diterapkan untuk bus gandeng terlebih dahulu. Setelah teknologi tersebut terbukti mumpuni maka selanjutnya bisa diterapkan lebih luas. Target pegembangan itu diharapkan dapat terealisasikan hingga 4 tahun mendatang.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menyetujui penggunaan transportasi massal misalnya bus dan kereta khusus kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Pihaknya juga berencana untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Semua hal tersebut diatur agar tidak menjadi kumuh. Mendengar usulan autonomous, mantan bupati Kutai Timur itu juga berpikir tak ada masalah karena ramah lingkungan.

“Intinya titik pusat pemerintahan atau core government akan dibuat konektivitas dengan berbagai moda transportasi massal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper