Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas : Pembentukan Subholding Buat Kinerja Hulu Pertamina Rendah

Perubahan yang terjadi di Pertamina memengaruhi jalannya investasi belum berjalan secara mulus.
Pertamina EP Cepu telah menyelesaikan tahapan completion yang merupakan proses pemasangan tubing (pipa produksi) beserta seluruh kelengkapannya. Sejauh ini, Proyek JTB yang dioperatori PEPC mencapai 17.391.921 Jam Kerja Selamat. Istimewa/ Pertamina
Pertamina EP Cepu telah menyelesaikan tahapan completion yang merupakan proses pemasangan tubing (pipa produksi) beserta seluruh kelengkapannya. Sejauh ini, Proyek JTB yang dioperatori PEPC mencapai 17.391.921 Jam Kerja Selamat. Istimewa/ Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA — Perombakan organisasi yang terjadi di dalam PT Pertamina (Persero) ditengarai sebagai penyebab rendahnya capaian kinerja perusahaan pelat merah itu di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dwi Soetjipto mengatakan perubahan yang terjadi di Pertamina memengaruhi jalannya investasi belum berjalan secara mulus. Menurutnya, proses biasa terjadi pada saat terjadi perombakan struktur organisasi.

"Subholding itu menjadi salah satu penyebab dan sebuah proses. Itu memang biasanya akan terjadi dan tahun ini memang belum keseluruhan tapi Pertamina sudah semakin melaksanakan harmoniasasi," katanya adalam paparanya, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan data SKK Migas per kuartal I/2021, grup Pertamina yang tidak memenuhi target produksi siap jadi atau lifting minyak bumi adalah PT Pertamina EP yang hanya mencapai 98,8 persen dari target, PT Pertamina Hulu Energi Oses 89 persen dari target, dan JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi Ltd.

Sementara itu, untuk realisasi lifting gas bumi, hanya Pertamina EP yang tidak mencapai target dari deretan grup Pertamina dengan realisasi 99,8 persen dari target.

Dwi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung baik dengan induk maupun dengan subholding hulu Pertamina terkait dengan proses investasi di sektor hulu migas. SKK Migas telah meminta perusahaan pelat merah itu untuk mempercepat proses investasinya.

"Dalam rapat terakhir sudah disampaikan mulai bulan ini sudah tidak boleh lagi isu menunggu FID [final investment decision] dan sudah dilaksanakan dan Pertamina sudah menentukan dan menaikan batasan investasi yang bisa dilakukan di anak perusahan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper