Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Penyerapan Naker RI Belum Signifikan, Apa yang Kurang?

Masih diperlukan peran lebih dari pemerintah untuk melanggengkan tren peningkatan penyerapan tenaga kerja dalam jangka panjang.
Ilustrasi pabrik tekstil
Ilustrasi pabrik tekstil

Bisnis.com, JAKARTA – Naiknya jumlah penyerapan tenaga kerja dari realisasi investasi pada kuartal I/2021 dinilai belum signifikan.

Masih diperlukan peran lebih dari pemerintah untuk melanggengkan tren peningkatan penyerapan tenaga kerja dalam jangka panjang.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi mengatakan kenaikan angka penyerapan tenaga kerja dari 294.780 orang pada kuartal IV/2020 menjadi 311.793 orang belum bisa dikatakan signfikan karena elastisitasnya masih tertahan.

"Dari sisi kenaikan tenaga kerja, meskipun naik, tetapi elastisitasnya masih tertahan. Kenaikan 219.000 ke 311.000 itu tidak terlalu signifikan. Ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).

Adapun, realisasi investasi pada kuartal I/2021 senilai 219,7 triliun atau naik 4,3 persen secara tahunan dan 2,3 persen secara kuartalan.

Dia menambahkan investasi ke sektor padat karya yang dikatakan paling banyak menyerap tenaga kerja pun juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebab, investasi yang masuk ke sektor padat karya seperti industri mobil listrik dinilai tidak memberikan efek signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.

Sementara realisasi investasi yang masuk ke sektor tambang seperti nikel juga dinilai tidak banyak menyerap tenaga kerja dalam jangka panjang.

Kondisi ini cukup rumit bagi Indonesia. Sebab, pemerintah tidak bisa memaksa investor untuk masuk ke sektor padat karya lantaran mesti mempertimbangkan biaya seiring dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19.

"Seharusnya yang melakukan pembenahan itu pemeirntah. Terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia [SDM]. Kapasitas ditingkatkan melalui kurikulum pendidikan dan optimalisasi Balai Latihan Kerja [BLK]. Ini harus dikerjakan secara bertahap. Tidak bisa instan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper