Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SiPetruk Segera Diterapkan, PPDPP Bikin Pelatihan Manajemen Konstruksi

Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) diberlakukan mulai pada Juli 2021. Sebagai bagian dari persiapan penerapannya, PPDPP segera menggelar pelatihan bagi Manajemen Konstruksi (MK).
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), badan layanan umum (BLU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bersama dengan Bina Konstruksi Kementerian PUPR, segera menyelenggarakan pelatihan bagi Manajemen Konstruksi (MK).

Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Panusunan Marbun mengatakan pelatihan ini dalam rangka penerapan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada Juli 2021 sebagai pemenuhan syarat bagi pengembang untuk mendaftarkan huniannya ke Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya dapat tampil dan dipilih oleh masyarakat sebagai rumah bersubisidi pada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

Pelatihan akan terbagi menjadi tiga batch dengan kuota mencapai 3.000 peserta sehingga setiap batch melibatkan 1.000 peserta.

"Peserta yang mengikuti pelatihan tidak dipungut biaya, hanya memerlukan modal kuota internet untuk mengikuti pelatihan secara daring," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/4/2021).

Marbun menambahkan bahwa pelatihan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi zoom yang menurut rencana diselenggaraan pada 18 sampai dengan 22 Mei 2021 dengan pembagian zona wilayah sesuai dengan ketersediaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah milik Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Wilayah tersebut antara lain Wilayah I Banda Aceh terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Wilayah II Palembang terdiri dari Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung, 

Wilayah III Jakarta terdiri dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Wilayah IV Surabaya terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Wilayah V Banjarmasin terdiri dari Pulau Kalimantan, dan Wilayah VI Makassar terdiri dari Pulau Sulawesi, dan Wilayah VII Jayapura terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Meskipun pelatihan dilakukan secara daring, kata Marbun, materi yang diterima layaknya pelatihan reguler dengan masa waktu bimbingan teknis selama 4 hari. Bimbingan teknis dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper