Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Kecelakaan, KNKT Beri Teknik Pengereman yang Aman

KNKT memberikan tips untuk menghindari kegagalan pengereman pada jalan menurun dan atau berkelok guna mencegah kecelakaan.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus Kramat Djati di Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus Kramat Djati di Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.

Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan menyebut jenis kecelakaan pada bus dan truk yang sering terjadi yaitu karena rem blong, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban, risk journey, dan terbakar.

“Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab yaitu kondisi jalan menurun, kampas overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi,” katanya dalam siaran pers, Rabu (21/4/2021).

Dia menuturkan tingginya angka kecelakaan kendaraan bus dan truk lebih sering diakibatkan oleh kegagalan pengereman pada jalan menurun dan atau berkelok. Sementara, sangat sedikit sekali kasus rem blong pada jalan datar atau lurus.

Oleh karenanya dia menjelaskan prosedur yang seharusnya dilakukan pengemudi bus dan truk untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada saat melewati jalan menurun dan berkelok yaitu dengan menggunakan gigi rendah.

"Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi perputaran mesin, melambatkan putaran roda, dan meringankan kerja dari rem pedal," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pada 2015 sampai dengan 2020, terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 164.093 orang.

Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif.

Sementara, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, pada 2019, dari 109.244 kejadian kecelakaan, terdapat 29.478 kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang berarti 3-4 orang meninggal dunia setiap jamnya akibat kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper