Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Kecelakaan, Pengamat Usul Kemenhub Hadirkan Direktorat Ini

Pengamat transportasi mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghadirkan kembali direktorat yang mampu menekan angka kecelakaan transportasi.
Kecelakaan di tol Cipali./Antara
Kecelakaan di tol Cipali./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihadirkan kembali mengingat angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi, bahkan selalu meningkat setiap tahun.

Menurutnya, masih banyak masalah yang harus diselesaikan khususnya menyangkut dengan keselamatan bertransportasi, sehingga keberadaan sektor keselamatan yang saat ini berada di bawah Direktorat Sarana Transportasi Darat dirasa masih kurang optimal.

"Dulu sudah pernah ada Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Saya kira ini harus dimunculkan kembali karena ternyata terlalu banyak masalah yang harus dibereskan," katanya dalam webinar bertajuk Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan yang digelar secara daring, Selasa (20/4/2021).

Dia menyebut, saat ini keberadaan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat tersebut merupakan suatu kebutuhan kendati dalam struktur organisasinya, suatu Direktorat Jenderal dibatasi hanya boleh membawahi empat direktorat.

"Sekarang keselamatan itu kan di bawah Direktorat Sarana, saya kira itu masih sangat minim sekali. Kalau ada lagi dimunculkan [kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat] karena suatu kebutuhan," ujarnya.

Lebih lanjut dia bahkan membandingkan dengan moda transportasi kereta api. Menurutnya, Ditjen KA tetap mempertahankan keberadaan Direktorat Keselamatan meskipun angka kecelakaan kereta api sudah berkurang.

"Sementara darat ini kalau kita lihat satu jam itu 1-3 orang yang meninggal. Artinya penting sekali dimunculkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Ini suatu kebutuhan jadi mungkin kalau Ditjen lainnya empat, ini bisa lima," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa setiap jam, sedikitnya 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan semua kasus kendaraan baik angkutan umum, truk maupun sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan data tersebut didapatkan dari Korlantas Polri mengingat setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, harus bisa diketahui persis berapa jumlah kejadian dan korbannya.

"Di Indonesia, setiap satu jam sampai dengan saat ini jumlah orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas untuk semua kasus yang terjadi baik melibatkan kendaraan umum maupun sepeda motor, yang terutama yang paling banyak itu antara 2-3 orang yang meninggal dunia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper