Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Tiap Jam, 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Kemenhub menuturkan berdasarkan data Korlantas Polri, tiap jam ada 2-3 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Petugas mengecek kondisi bus yang terlibat tabrakan di jalan raya Situbondo, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (27/12/2018). Kecelakaan yang melibatkan Bus Bali Radiance dan Bus Tiara Mas di jalan raya Situbondo, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (27/12/2018)./ANTARA-Budi Candra Setya
Petugas mengecek kondisi bus yang terlibat tabrakan di jalan raya Situbondo, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (27/12/2018). Kecelakaan yang melibatkan Bus Bali Radiance dan Bus Tiara Mas di jalan raya Situbondo, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (27/12/2018)./ANTARA-Budi Candra Setya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa setiap jam, sedikitnya 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan semua kasus kendaraan baik angkutan umum, truk maupun sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan data tersebut didapatkan dari Korlantas Polri mengingat setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, harus bisa diketahui persis berapa jumlah kejadian dan korbannya.

"Di Indonesia, setiap satu jam sampai dengan saat ini jumlah orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas untuk semua kasus yang terjadi baik melibatkan kendaraan umum maupun sepeda motor, yang terutama yang paling banyak itu antara 2-3 orang yang meninggal dunia," katanya dalam webinar bertajuk Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan yang digelar secara daring, Selasa (20/4/2021).

Berdasarkan angka tersebut, dia menilai jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas tentu tidak sedikit setiap harinya. Oleh karenanya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk masyarakat agar penanganan dan keselamatan bertransportasi dapat menjadi lebih baik ke depannya.

"Terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada kendaraan angkutan umum, sepeda motor dan juga truk terutama adalah bagaimana kita ingin memperbaiki itu semua," sebutnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, berdasarkan data 2018, kecelakaan truk dan bus penumpang masuk tiga besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Kejadian tersebut lanjutnya, meningkat di tahun berikutnya dimana pada 2019, kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut menduduki posisi kedua setelah kecelakaan yang terjadi dan diakibatkan oleh sepeda motor. 

"Jadi semakin lama [angka kecelakaan] semakin tinggi dan tentunya kalau terbesar ini adalah menyangkut masalah kuantitas dan kualitasnya. Jadi artinya korbannya juga cukup besar walaupun tidak sebesar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper